nasional

Desa Ini Tidak Minta THR, Malah Bagi-Bagi THR untuk Warganya Senilai Rp457 Juta

Kamis, 20 Maret 2025 | 08:52 WIB
Pembagian THR di Desa Wunut Klaten hasil dari keuntungan Bumdes wisata didesanya.

FOKUSSATU.ID - Warga Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, baru-baru ini merasakan kebahagiaan berlipat berkat pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) yang mereka terima.

Sebanyak Rp457 juta dibagikan kepada 2.289 jiwa yang ada di desa tersebut.

Uang yang dibagikan itu, yang terbilang sangat besar, ternyata berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) yang dihasilkan dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park.

Hal ini membuktikan betapa pentingnya sektor pariwisata dalam menunjang pembangunan desa.

Baca Juga: Pelatih dan Punggawa Timnas Indonesia Optimis Hadapi Australia, Berikut Potret Latihan Perdananya

"Uang yang kita berikan untuk warga berasal dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park yang dikelola oleh Bumdes Sumber Kamulyan," ungkap Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistya Setiawan, dalam keterangannya di kantor desa pada Selasa, 18 Maret 2025.

Keterlibatan Bumdes dalam pengelolaan wisata memberikan dampak positif tidak hanya bagi sektor pariwisata, tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Dengan cara ini, desa mampu mengelola sumber daya lokal untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga.

Pembagian THR ini sebenarnya bukan hal baru bagi warga Desa Wunut.

Baca Juga: Jelang Australia vs Indonesia. Patrick Kluivert Targetkan Curi Poin untuk Timnas Garuda

Kades Iwan menyatakan bahwa pembagian THR sudah dilakukan sejak tahun 2023.

Namun, ada sesuatu yang menarik dari pembagian THR tahun ini, meskipun pendapatan dari objek wisata Umbul Pelem mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pendaftaran tahun ini ada penurunan mungkin karena persaingan yang juga luar biasa. Tahun 2024 total pendapatan kita Rp6,4 miliar dan tahun 2023 Rp7,2 miliar," jelasnya.

Menurunnya pendapatan wisata tentu menjadi tantangan tersendiri bagi desa.

Halaman:

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB