FOKUSSATU.ID - Maraknya mafia tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) imbau masyarakat dan pejabat berwenang agar terhindar dari mafia dan praktek pencaloan tanah.
"Untuk pengurusan pertanahan, sebaiknya masyarakat mendatangi kantor BPN setempat untuk mengetahui mekanisme lebih jauh terkait kepemilikan tanah agar terhindar dari kerugian,"imbau AHY melalui akun instagram Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: BPN Kota Cimahi Segera Luncurkan Program Sertifikat Elektronik dan Kota Lengkap
Lanjut AHY menyampaikan pesan terjadinya penggunaan Akta ontentik yang dipalsukan oleh mafia tanah menjadi peringatan untuk semua pihak khusunya bagi seluruh pejabat berwenang termasuk notaris agar lebih berhati-hati dan teliti ketika ada permintaan pembuatan akta tanah.
"Pastikan kepemilkan bukti tanah sesuai dengan data asli yang sah. Bila ada dugaan ketidakabsahan maka segera laporkan atau mencabut berkas,"pesan AHY
AHY meminta jangan ada notaris atau pejabat yang turut menjadi bagian dalam proses pembuatan akta tanah.
Baca Juga: Bantu Memasarkan Produk Hasil Masyarakat, BPN Kota Cimahi Resmikan Bazar UMKM
Selain itu AHY juga meminta agar konsumen berhati- hati pada saat melakukan proses transaksi jual beli tanah ataupun properti.
"Sebaiknya lakukan verifikasi ke kantor tanah, sebab ketidakcermatan dalam jual beli tanah berpeluang merebaknya kasus-kasus yang merugikan masyarakat,"pintanya.
AHY menyarankan kepada pemilik tanah agar merawat dengan baik, bila ada kemampuan buatlah batas tanah secara fisik supaya terhindar dari penyerobotan seseorang yang tidak bertanggung jawab.
AHY mengajak semua pejabat kantor pertanahan disemua wilayah dan daerah untuk tetap menjaga intregitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perkantoran pertanahan dengan selalu memperhatikan prosedur, sesuai dengan aturan yang berlaku di ATR/BPN. ***