FOKUSSATU.ID, CIMAHI - Buruh merupakan kekuatan yang cukup besar dalam perhelatan pesta demokrasi. Sudah saatnya kembali berjuang dalam pesta demokrasi di Pilkada Kota Cimahi.
“Kita bergerak bersama-sama beriringan dengan penguasa atau pemimpin Kota Cimahi yang sejalan dengan harapan kaum buruh,” ujar pengamat politik Kota Cimahi Kanda Kurniawan yang hadir ditengah-tengah perwakilan organisasi buruh yang ada di Kota Cimahi dalam acara talkshow Cimahi Memiih, Selasa (11/6/2024)
Kanda mengatakan sebuah kesimpulan dari pembahasan diskusi publik bertemakan Peran Buruh dalam Pilkada Kota Cimahi 2024, bagaimana Buruh mampu berkuasa beriringan bersama-sama penguasa meruntuhkan pengusaha nakal yang ada di Kota Cimahi.
Baca Juga: Pengamat Politik Kanda Kurniawan : Kaum Buruh Harus Menjadi Kekuatan Politik Bagi Bacalon Wali Kota
“Luar biasa, tadi saya menyimak pembahasan tentang persoalan buruh yang ada Kota Cimahi bersama perwakilan organisasi buruh, yang mana pada intinya, kawan-kawan buruh sudah saatnya mengambil sikap politiknya menentukan calon pemimpin yang mampu jalan beriringan demi terwujudnya kesejahteraan buruh,” tegas Kanda Kurniawan, Selasa Malam 11 Juni 2024.
Kanda Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada Komunitas pegiat media yang tergabung dalam Bintang Rakyat Media (BRAM Studio) bersama Limawaktu Radio Streaming yang kembali menggelar diskusi publik episode keduanya dengan tema Peran Buruh dalam Pilkada Kota Cimahi 2024.
Hadir dalam diskusi publik tersebut, sejumlah narasumber dari perwakilan organisasi buruh Kota Cimahi seperti, Saehudin (Ketua DPC SPN Kota Cimahi), Yayan Mulyana (Wakil Ketua IlI Bid. Pengupahan dan PKB), Muhammad Rio Setiawan (Sekretaris DPC GOBSI Kota Cimahi) juga pengamat buruh Asep Jamaludin.
Baca Juga: Sikapi Isu Terhadap Para Bacalon Wali Kota Cimahi, Begini Ungkap Pengamat Politik Kanda Kurniawan
Menurut Asep Jamaludin, Peran Buruh dalam Pilkada Kota Cimahi 2024 merupakan tantangan tersendiri saat ini dengan hadirnya Undang-undang Cipta Kerja yang tidak berpihak bagi kaum buruh.
“Undang-undang cipta kerja sudah disahkan, hal ini kita ketahui bersama keberadaannya sangat tidak berpihak pada kaum buruh. Namun, satu sisi ada sedikit harapan dengan akan berlangsungnya pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Cimahi November mendatang. Paling tidak kaum buruh sudah seharusnya mampu mendorong Calon pemimpin yang sejalan dengan harapan dan cita-cita kaum buruh Kota Cimahi yang selama ini tidak pernah diakomodir,” ujarnya.
Asep menyebutkan, dari perwakilan legislatif yang berasal dari buruh hanya ada dua kursi di Kota Cimahi, sehingga kekuatannya untuk membela menyuarakan kaum buruh sangat minim.
“Pengalaman ada dua kursi DPRD Kota Cimahi yang berasal dari buruh. Ini masih tidak seimbang dengan legislator lainnya yang mungkin dominan dari para pengusaha. Tentu saja dari aspek regulasi yang di harapkan masih sangat jauh sekali. Hal menarik lainnya, Kota Cimahi sudah memiliki perda nomor 8 tahun 2015 tentang perburuhan tetapi aplikasinya tidak pernah dikerjakan atau dilaksanakan eksekutif, tentu ini menjadi penilaian terhadap keberpihakan pemerintah terhadap buruh,” imbuhnya.
Sejurus apa yang disampaikan Asep, narasumber lainnya yang hadir menyebutkan jika kehadiran perda kota Cimahi tentang perburuhan sudah ada tetapi tidak pernah direalisasikan.