“Pemerintah Daerah sebetulnya tinggal menjalankan perda tersebut, tapi hingga kini tidak pernah terdengar aksi nyatanya. Tentu saja ini menjadi materi baru bagi calon pemimpin kota Cimahi kedepan apakah siap untuk melaksanakannya demi terwujudnya harapan Buruh,” kata Yayan Mulyana.
Hal senada diutarakan Saehudin yang menyebutkan jika peran buruh sudah saatnya tidak menjadi objek politik semata tetapi memiliki peran penting terhadap kebijakan pemerintah.
“Idealnya harus sejalan dan seirama dengan pemimpin Kota Cimahi. Dan ini menjadi catatan penting bagi calon pemimpin kota Cimahi kedepan rangkul dan akomodir suara buruh tidak hanya sebatas saat pencoblosan saja saat Pilkada Kota Cimahi nanti,” ujar Saehudin.
Baca Juga: Status KLB Keracunan Massal Dicabut, Dinkes Kota Bogor Tunggu Hasil Uji Lab
Sementara, Muhammad Rio Setiawan yang kerap mengadvokasi buruh menyebutkan jika perda yang sudah dikeluarkan Pemerintah Kota Cimahi sebaiknya menjadi catatan bagi pemimpin Kota Cimahi kedepan.
“Paling tidak Perda tersebut lebih baik atau lebih mengakomodir hak-hak kaum buruh daripada Undang-undang Cipta Kerja saat ini yang banyak bertentangan dengan harapan Buruh. Kami tentu akan mendukung siapapun yang akan menjadi calon walikota Cimahi kedepan yang mau mendengar dan melihat secara utuh problematika kaum buruh sebenarnya, karena masih banyak PR pemerintah yang belum diselesaikan dengan kaum buruh.” Tukasnya.
Artikel Terkait
Rembug Bedas Bupati Bandung Ajang Serap Aspirasi Masyarakat Sambil Memberikan Solusi
Indonesia vs Filipina Skor 2-0. Lolos Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 Bersama Irak
Bupati Bandung Lantik Pejabat Lingkungan Pemkab Bandung Sebanyak 63 Orang
Status KLB Keracunan Massal Dicabut, Dinkes Kota Bogor Tunggu Hasil Uji Lab
Soal Uang 5 M, Empat Orang Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Penipuan dan Penggelapan Dengan Terdakwa Adetya Alias Shasa