nasional

Panwascam Cidadap Lakukan Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024

Senin, 5 Februari 2024 | 23:26 WIB
Konfrensi pers di kantor Panwascam Cidadap Kota Bandung (Foto : Kusnadi)

FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Bandung masih saja terjadi berbagai pelanggaran.

Hal ini disampaikan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cidadap, Kota Bandung saat menggelar Konferensi Pers di Sekretariat Panwascam Cidadap Kota Bandung, Senin 5 Februari 2024.

Ketua Panwascam Cidadap, Kota Bandung Liseu Purnamasari menjelaskan, jika pihaknya akan terus mengawal setiap tahapan proses pengawasan kampanye di tingkat Kecamatan.

"Semenjak memasuki tahapan kampanye pemilu sejak 28 November 2023 sampai dengan 4 Februari 2024 Panwaslu Kecamatan Cidadap Kota Bandung telah melakukan pengawasan dan membuat laporan hasil pengawasan (LHP) yang telah kami serahkan kepada Bawaslu Kota Bandung," kata Ketua Panwascam Cidadap, Kota Bandung, Liseu Purnamasari, Senin 5 Februari 2024.

Baca Juga: Jelang Tes Pramusim MotoGP 2024, Marc Marquez Soroti Potensi Bocah Ajaib Pedro Acosta

Menurut Liseu, dalam kampanye yang diawasinya sesuai dengan PKPU 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum, pada pasal 26 tentang metode kampanye sesuai dengan jenjangnya.

"Saat kampanye memang dibagi menjadi dua yaitu kampanye melalui pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas. Yang menjadi persoalan adalah banyaknya kampanye tatap muka yang dilakukan partai politik tetapi partai politik tidak memberikan informasi jadwal sebelumnya sehingga cukup menyulitkan sumberdaya manusia yang terbatas dan lokasi yang cukup berat," ujar Liseu.

Disinggung terkait pelaksanaan pengawasan, Panwascam Cidadap Kota Bandung menyampaikan jika pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Polsek Cidadap dan Bawaslu Kota Bandung.

"Sehingga kami banyak informasi jadwal para caleg dari masyarakat dan kami membagi tugas untuk para caleg yang terjadwal dan informasi dari masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga: PSSI Menghukum Kalteng Putra Pengurangan 9 Poin dan Denda Setengah Miliar Rupiah !

Disinggung perkembangan politik uang pihaknya mengaku cukup kesulitan karena ada aturan yang membuat standar ambivalen.

"Ya cukup kesulitan kita menentukan keputusan pelanggaran, contoh saat memberikan door prize yang sebelumnya tidak boleh, kemudian ada aturan lagi boleh dengan syarat tertentu dan kemudian ada aturan lagi boleh, prinsipnya kami akan selalu menyesuaikan aturan yang turun kepada kami di Panwascam. Meski keterbatasan sumber daya manusia, Alhamdulillah kami dibantu pihak kepolisian bisa menyelesaikan persoalan di lapangan dengan persuasif, atau kekeluargaan karena dasar ketidaktahuan para simpatisan dari partai politik atau para calegnya. Namun kami sampaikan sosialisasi aturan yang berlaku kepada mereka," katanya.

Senada dengan Liseu, Tika menyampaikan jika bentuk pelanggaran yang terjadi pihaknya senantiasa memberikan informasi dan sosialisasi kepada para caleg-caleg.

"Selain pelanggaran alat peraga, keterlibatan anak-anak juga kami awasi di lapangan. Yang menjadi kendala di Kecamatan Cidadap adalah lokasi atau medan yang memiliki kontur tanah naik turun sehingga sulit melakukan blusukan sampai ke daerah terpencil. Adapun mekanisme pelaporan kami sudah laksanakan dalam Laporan Cepat kepada Bawaslu Kota Bandung, untuk sengketa pemilu hingga saat ini belum ada yang kami laporkan karena semuanya berjalan sesuai ketentuan," ujar Tika.

Halaman:

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB