Yanuar memahami, putusan DKPP memang tidak serta-merta membatalkan pencalonan Gibran.
Kendati begitu, menurutnya, keputusan Gibran mundur akan jauh lebih bijak di tengah polemik yang terjadi.
"Ini calon wakil presiden lho, hukumnya enggak apa-apa menurut hukum. Tapi dua, MKMK dan DKPP mengatakan ini melanggar etik. Maka saya setuju, if i were Gibran, dengan kesatria saya mengatakan, saya mundur," kata Yanuar dalam acara diskusi di Media Center Ganjar Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2023).*** 014