FOKUSSATU.ID - Beredar di media sosial, melalui akun resmi Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menjelaskan telah terjadi ikrar janji kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari puluhan mantan anggota dan pimpinan NII.
Dalam video itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin upacara ikrar janji setia 31 pimpinan Negara Islam Indonesia kembali kepada NKRI. Ternyata Prosesi berlangsung di ruang Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (27/8/2023).
"Apakah saudara-saudari siap kembali ke kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Ridwan Kamil dalam rekaman tersebut.
Baca Juga: Aksi Terjun Payung Hingga Kolosal Formasi 78 di ATS Warnai Penutupan FMP 2023
Para pimpinan NII yang mengenakan kemeja putih berpeci dan berkerudung bagi perempuan itu kemudian mengucapkan ikrar kembali ke NKRI secara serentak.
Ridwan Kamil mengungkapkan, setelah memimpin momen bersejarah tersebut, para pimpinan NII kemudian menceritakan bagaimana selama puluhan tahun mereka melakukan makar bawah tanahnya terhadap NKRI.
"Saya memimpin dan menyaksikan langsung prosesi ini, dilanjutkan dengan testimoni bagaimana puluhan tahun mereka melakukan makar bawah tanahnya terhadap NKRI," ungkapnya.
Ridwan Kamil kemudian menyatakan bahwa negara siap merangkul dan memberikan perlindungan serta solusi masa depan bagi mereka yang telah bertobat.
"Kepada mereka yang bertobat negara akan merangkul, memberikan perlindungan dan solusi-solusi bagi masa depan mereka," ujar Ridwan Kamil.
Baca Juga: Klok Berharap Persib Terus Raih Kemenangan. Lawan Selanjutnya Persija Jakarta
Dirinya berharap para anggota NII lainnya dapat segera berikrar janji setia kepada NKRI. Dengan begitu NKRI dan Pancasila akan selamanya tegak dan lestari.
"Jika sudah siap kembali ke pangkuan NKRI hubungi Bakesbangpol Jabar," tuturnya. ***(011)
Artikel Terkait
Wakil Menteri BUMN Launching BUMN Logistik di HUT 277 Pos Indonesia
Gubernur Ridwan Kamil Resmikan BRT Berbasis Listrik Kawasan Bandung Raya
Klok Berharap Persib Terus Raih Kemenangan. Lawan Selanjutnya Persija Jakarta
Kukuhkan Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Perundungan di Sekolah
Aksi Terjun Payung Hingga Kolosal Formasi 78 di ATS Warnai Penutupan FMP 2023