Power, urai Ramdansyah, adalah atribut yang menunjukkan seberapa besar stakeholder tersebut memiliki pengaruh.
Sementara, legitimacy adalah, seberapa jauh stakeholder memiliki kewenangan atau diakui oleh masyarakat.
Adapun, urgency menunjukkan, seberapa jauh stakeholder memiliki kewenangan atau diakui oleh masyarakat.
Ramdansyah juga mengatakan, pemetaan dilakukan agar tidak hanya pejabat formal di lingkungan atau tokoh-tokoh masyarakat dari wilayah terdampak atau warga Tanah Merah yang menjadi pemangku kepentingan, tetapi warga terdampak.
Baca Juga: DPRD Berkomitmen Dukung Kemajuan Olahraga Kota Bandung
"Pasca pemetaan yang dilakukan berikutnya adalah pelaksanaan atau stakeholder engagement yang diikuti dengan evaluasi," katanya.
"Faktor kunci dalam pembentukan tim manajemen krisis adalah komunikasi dengan stakeholder," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
MK: Putusan DKPP Tidak Lagi Final dan Mengikat, Mengulang Uji Materi Ramdansyah
Ramdansyah Ingatkan, Calon DKPP Usulan DPR Harus clear, Tak Tersandrea Pihak Tertentu Akibat Dosa Masa Lalu
Ramdansyah: Masjid Sebagai Centre Of Excellence
Kilang Pertamina Plumpang Terbakar, Ramdansyah Tegaskan Buat Trauma Healing