Gile! Anggaran Kerjasama Daerah dan Perjalanan Dinas DPRD Jabar Nyaris Rp200 Miliar

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 20:04 WIB
Ketum IKA Muda Unpad Fuad Rinaldi SE, MM, Ak, CA, CPS, AWP, CPHRM, HRBP
Ketum IKA Muda Unpad Fuad Rinaldi SE, MM, Ak, CA, CPS, AWP, CPHRM, HRBP

FOKUSSATU.ID - Sekretariat DPRD Jawa Barat pada tahun anggaran 2023, gelontarkan Rp200 miliar untuk anggaran kerjasama daerah dan perjalanan dinas ke luar negeri.

Rinciannya, Rp37 miliar lebih untuk perjalanan dinas luar negeri (PDLN), dan Rp154 miliar lebih untuk anggaran kerjasama daerah.

Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Iman Tohidin saat dikonfirmasi via whatsapp meminta wartawan bertanya kepada PPTK-nya langsung.

"Boleh, silahkan konfirmasi ke Iman Maulana (PPTK) di kantor.(Mangga bade konfirmasi tepang iman maulana (pptk) ka kantor. haturnuhun," tulisnya.

Iman Maulana yang ditemui di kantornya beberapa saat kemudian membenarkan ada anggaran miliaran untuk dewan.

"Jadi yang pertama kami konfirmasi dulu. Jadi yang di kami, hanya PDLN (perjalanan dinas luar negeri) saja," katanya, Jumat 3 Maret 2023.

Baca Juga: Puluhan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-POLRI Dukung Pencapresan Anies Baswedan

"Yang kerjasama daerah itu di humas bukan di kita, kita hanya bagian fasjawas (Fasilitasi dan Pengawasan)," tambahnya.

"Humas itu sekarang kan sudah gabung dengan persidangan. Jadi bisa dikonfirmasi ke persidangan, saya juga nggak tahu yang anggaran Rp154 miliar," terangnya.

Dijelaskan Iman, anggaran PDLN Rp37 miliar itu dipersiapkan untuk 120 anggota dewan.

"Tahun ini belum ada realisasinya, memang," terangnya.

Soal PDLN 2022, Iman menjelaskan nilai anggarannya Rp3 miliar lebih.

"Angkanya jauh lebih kecil, karena tahun 2022 itu masih suasana Covid-19. Jadi anggaran yang dipersiapkannya hanya 3 miliar saja," terangnya.

Anggaran itupun tambah Iman, akhirnya tidak dipakai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X