Di Balik Adu Argumen Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi soal APBD di Bank, Ada Kekuatan Lain yang Disorot Helmy Yahya

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 08:29 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

FOKUSSATU.ID - Adu argumentasi yang kian memanas antara Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menyisakan persoalan mengenai dugaan dana APBD Jabar disimpan di bank belum jelas nasibnya.

Polemik saling sindir itu kini datang dari pernyataan Purbaya saat berbicara kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Saat itu, Purbaya menilai penyimpanan dana APBD Jabar dalam bentuk giro justru merugikan daerah karena bunganya rendah.

Baca Juga: ‎Carut Marut Proyek PLTA Upper Cisokan KBB Menyimpan Segudang Persoalan

“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” kata Purbaya.

Kritik dari Purbaya tentang praktik penyimpanan dana daerah di giro oleh Pemda Jabar itu langsung menuai respons tajam dari Dedi Mulyadi.

Dalam kesempatan berbeda, Dedi Mulyadi menegaskan, langkah tersebut merupakan upaya menjaga fleksibilitas keuangan agar dana bisa segera digunakan untuk pembangunan.

Baca Juga: Warga Desa Margahayu Selatan Terima 300 Sertifikat PTSL, Harapan Baru Untuk Ekonomi Lokal

“Kalau hari ini juga menyimpan di giro juga dianggap rugi,” ujar Dedi di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Barangkali tidak mungkin juga kan pemerintah daerah nyimpan uang di kasur atau di lemari besi kan. Itu justru lebih rugi lagi,” imbuhnya.

Di sisi lain, Dedi juga menjelaskan, deposito on call masih dipakai di beberapa daerah karena dianggap lebih efisien.

“Memang di provinsi, di kabupaten kota, ada yang disebut dengan penyimpanan deposito on call,” terangnya.

Baca Juga: Edukasi Skrining Kesehatan dan Pemeriksaan Penuaan Kulit

“Yaitu uang yang tersedia di kas daripada di giro sangat rendah bunganya, lebih baik disimpan di deposito,” ucap Dedi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X