‎Ketum Dekopin Tetapkan Kadis Koperasi Jabar Jadi Ketua, Peserta Muswil Dekopinwil Jabar Kecewa

photo author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 17:35 WIB
Musyawarah Wilayah Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Barat (Foto Kusnadi)
Musyawarah Wilayah Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Barat (Foto Kusnadi)



‎FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) tahun 2025 di Gedung Sate, Senin (20/10/2025).

‎Hadir dalam Muswil tersebut Menteri Koperasi dan UKM RI, Ketua Umum Dekopin pusat, Gubernur Jabar dan para Walikota serta Bupati, Ketua Dekopinwil Jabar beserta jajarannya serta Ketua Dekopinda se Jawa Barat.

‎Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya mengembalikan semangat ekonomi gotong royong berbasis asas kekeluargaan sebagaimana semangat awal berdirinya koperasi di Indonesia.

‎Ia menyoroti bahwa koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang nyata, bukan sekadar simbol kelembagaan.

Baca Juga: Ketua Dekopinda Kota Bandung: Pengurus dan Anggota Wajib Paham Jati Diri Koperasi

‎“Sistem ekonomi negara tidak boleh dikuasai oleh kapitalisme yang menimbulkan degradasi sosial, tetapi harus berpijak pada kemandirian dan pemerataan ekonomi melalui koperasi dan BUMDes,” ujarnya.

‎Kang Dedi juga mengingatkan agar koperasi tidak dijadikan alat politik, melainkan wadah yang benar-benar menumbuhkan kesejahteraan masyarakat.

‎Menurutnya, koperasi yang dikelola secara profesional dan transparan dapat menjadi kekuatan ekonomi alternatif yang menyeimbangkan ketimpangan sosial di tengah masyarakat.

‎Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyampaikan bahwa Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) merupakan wadah tunggal gerakan koperasi yang diharapkan mampu mempersatukan seluruh elemen koperasi di Jawa Barat.

Baca Juga: Ketua Dekopinda : Dualisme Berakhir, Kita Sudah Disahkan Kemenkum tidak ada lagi Musdalub di Kota Cimahi

‎Pemerintah, kata Ferry, tengah berkomitmen mengembalikan peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional melalui kebijakan strategis.

‎Beberapa kebijakan tersebut antara lain pemberian izin bagi koperasi untuk mengelola tambang mineral hingga 2.500 hektare dan kebun sawit, serta mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di 80 ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

‎Program ini diharapkan mampu mengatasi praktik rentenir, memperkuat distribusi bahan kebutuhan pokok, dan membuka akses ekonomi bagi masyarakat desa.

‎Namun suasana Muswil kali ini diwarnai kekecewaan sejumlah peserta. Pasalnya Ketua Umum Dekopin menunjuk salah seorang ASN ditetapkan sebagai Ketua Dekopinwil Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Sejahterakan Koperasi, Dekopinda Kota Cimahi Tandatangani MoU Dengan PT Adinnata Land Development

‎Kekecewaan muncul setelah penetapan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai Ketua Dekopinwil Jabar. 

‎Keputusan tersebut menimbulkan sorotan tajam lantaran posisi ketua Dekopinwil seharusnya dijabat oleh unsur non-ASN untuk menjaga prinsip independensi koperasi dan menghindari potensi konflik kepentingan.

‎ASN sebagai abdi negara terikat pada aturan etik dan tugas pemerintahan yang menuntut netralitas, sementara koperasi merupakan wadah masyarakat sipil yang berdiri atas asas kemandirian dan partisipasi anggota. 

‎Secara normatif, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN memang tidak secara eksplisit melarang ASN menjadi pengurus koperasi.

‎Namun, sejumlah regulasi turunan dan pedoman organisasi koperasi menegaskan larangan bagi pejabat pemerintah atau ASN untuk duduk sebagai pengurus atau pengawas koperasi.

Baca Juga: Tumbuhkan Digitalisasi Koperasi, Dekopinda Kota Cimahi Gelar Diskusi Temu Mitra Kocek Nasional

‎Aturan tersebut sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat yang menjadi ruh gerakan koperasi nasional. 

‎Salah satu peserta Muswil, Ketua Dekopinda Kota Cirebon, Moh Jamal (56), menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil Muswil tersebut. Ia menilai keputusan tersebut bertentangan dengan semangat awal yang telah disepakati oleh para peserta. 

‎“Muswil tadi itu sudah ada kesepakatan semua peserta. Tapi perlu diingat bahwa Muswil ini sesuai dengan anggaran dasar, yang diperintahkan langsung oleh Ketua Umum, bahwa pesertanya yang sah adalah para Dekopinda yang mengikuti Munas di Hotel Sultan Jakarta pada tanggal 27 sampai 29. Jadi kalau bukan yang mengikuti Munas itu, artinya bukan peserta resmi, hanya peninjau,” tegas Jamal di Gedung Sate, Senin (20/10/25). 

‎Meski demikian, Jamal mengakui bahwa para Dekopinda se-Jawa Barat telah menyepakati Yuke sebagai Ketua Dekopinwil Jawa Barat. Ia menuturkan, proses selanjutnya adalah pembentukan kepengurusan yang diberi waktu hingga 30 hari. 

Baca Juga: Bahas Peran Koperasi di tahun 2025, Dekopinda Kota Cimahi Lakukan Audensi Bersama Pemkot

‎“Kami tadinya menginginkan formatur itu bersifat kolektif, bukan tunggal. Mudah-mudahan nanti bisa terbentuk kepengurusan yang mampu mengangkat kembali semangat koperasi di Jawa Barat,” ujarnya. 

‎Jamal menilai, penguatan kelembagaan koperasi penting untuk mendukung visi ekonomi kerakyatan sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo Subianto.

‎“Koperasi itu guru perekonomian rakyat. Kalau dari aturan koperasi, sebenarnya ASN tidak boleh merangkap jabatan. Tapi di sisi lain, ya situasinya sekarang agak mengambang,” katanya. 

‎Ia menambahkan, sepanjang tidak terjadi penyalahgunaan kebijakan anggaran dari APBN atau APBD, keberadaan ASN di struktur Dekopinwil masih dapat ditoleransi. Namun, jika batas itu dilanggar, konsekuensinya akan fatal. 

‎“Sebetulnya ini soal moral saja. Kalau sudah menjabat sebagai ASN, mestinya tidak boleh juga menjabat sebagai Ketua Dekopin atau Dekopinwil. Tapi karena ini sudah ada kesepakatan, ya kami terima. Yang penting kita bisa menyatukan dua persepsi berbeda demi kemajuan koperasi Jawa Barat,” imbuhnya. 

‎Jamal menegaskan bahwa keputusan menerima Yuke sebagai Ketua Dekopinwil sebelumnya sudah melalui proses musyawarah bersama.

‎“Kami sudah bertemu dengan Ibu Yuke malam sebelum Muswil. Kami bicarakan dan akhirnya mencapai kesepakatan bersama,” tutupnya. 

‎Penunjukan ASN sebagai Ketua Dekopinwil Jabar kini menjadi perbincangan di kalangan pemerhati koperasi. Para pihak menilai, isu ini tidak sekadar soal jabatan, tetapi menyangkut komitmen terhadap prinsip kemandirian gerakan koperasi di tengah upaya pemerintah memperkuat ekonomi rakyat. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X