BANDUNG, FOKUSSATU.ID - Gabungan Pengusaha Sunda (GPS), yang terdiri dari para pengusaha sekaligus kader KADIN Jawa Barat serta pendukung setia Kang Dedi Mulyadi (KDM), menyampaikan sikap tegas atas konflik dualisme Musyawarah Provinsi (Muprov) KADIN Jawa Barat yang terjadi baru-baru ini, Sabtu (27/9/2025).
Ketua GPS, Doni Mulyana Kurnia, menyoroti berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan Muprov KADIN Jabar yang dianggap sarat rekayasa dan tidak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) KADIN.
Kronologi Dualisme Muprov
Awalnya, Muprov KADIN Jabar direncanakan secara diam-diam pada 18 September 2025 di Hotel Mercure Karawang, tanpa pemberitahuan resmi kepada mayoritas KADIN daerah (Kadinda). Informasi ini baru bocor tiga hari sebelumnya, memicu protes keras dari 15 Kadinda yang tidak diundang. Mereka mendatangi Menara KADIN Indonesia dan menuntut pembatalan Muprov, yang akhirnya disepakati dibatalkan pada 17 September.
Namun, secara tiba-tiba muncul pengumuman pelaksanaan Muprov baru pada 24 September 2025, yang diklaim sebagai kelanjutan dari Muprov Maret lalu di Bandung sebuah forum yang sebelumnya gagal akibat dugaan intimidasi oleh kelompok tertentu.
Menurut GPS, penyelenggaraan Muprov 24 September tetap menyimpang dari aturan organisasi, karena tahapan penting seperti pembukaan pendaftaran calon ketua dan pengumuman resmi tidak dilakukan sesuai waktu minimal yang diatur, yakni 40 hari sebelum pelaksanaan.
Muncul Dua Ketua, Terjadi Dualisme
Situasi memanas ketika pada 24 September, dua forum Muprov berlangsung terpisah: satu di Bogor yang menetapkan Almer Faiq Rusydi (AFR) sebagai Ketua Umum, dan satu lagi di Hotel Preanger Bandung yang memilih H. Nizar Sungkar secara aklamasi, disaksikan oleh pengurus KADIN Indonesia dan memenuhi kuorum peserta sah.
GPS menilai Muprov versi Bandung adalah forum yang sah dan konstitusional, karena melibatkan 17 Kadinda serta 13 Anggota Luar Biasa (ALB), serta dipimpin oleh Ketua Caretaker Agung Suryamal.
Sikap GPS: Dukung Nizar Sungkar, Tolak AFR
GPS menyatakan dengan tegas menolak Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua KADIN Jabar. Menurut GPS, Almer tidak memenuhi syarat karena:
Hanya menjabat Ketua KADIN Kota Bogor selama 3 tahun dan belum satu periode penuh.
Status jabatannya telah di-caretaker.
Memiliki catatan pelanggaran etika organisasi, termasuk menyerang legalitas KADIN Indonesia pimpinan Anindya Bakrie dan memiliki tunggakan gaji serta utang pelaksanaan Muprov sebelumnya.
Artikel Terkait
BBPPMPV BMTI gelar Workshop Rencana Kerja bersama Kadin Jabar, Industri, PTV dan LPK
Kadin Jabar: PKL SMK selama 3 bulan tidak cukup, kurikulum dukung 1 tahun
PPN dan Pertamax Naik Drastis, Sebelumnya Minyak Goreng Hilang, Kadin Jabar Ungkap Hal Ini
Rapimkota Rekomendasikan Ketua Kadin Kota Bogor Maju Jadi Calon Kadin Jabar