Statement Gerakan Masyarakat Supremasi Sipil

photo author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 23:33 WIB
Gerakan Masyarakat Supremasi Sipil menegaskan: keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. (Istimewa)
Gerakan Masyarakat Supremasi Sipil menegaskan: keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. (Istimewa)

Kami, masyarakat supremasi sipil Kota Bandung, dengan ini menyatakan sikap atas dinamika aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini.

Kami menilai telah terjadi kelalaian aparat dalam menangani aksi, khususnya terkait penangkapan mahasiswa tanpa pendampingan hukum dan kematian rakyat sipil yaitu affan seorang ojol berusia 21 tahun. Hal ini memicu kemarahan, kekisruhan, dan meluas menjadi konflik yang berpotensi menyeret organisasi mahasiswa maupun organisasi sipil lainnya. Masyarakat awam pun menjadi bingung akibat kurangnya akses informasi, sementara dampak terbesarnya justru dirasakan masyarakat berupa hilangnya rasa aman. Situasi ini juga menimbulkan risiko demonstrasi bergeser ke arah anarkis bahkan berhadapan langsung dengan warga.

Atas dasar itu, kami menegaskan langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Langkah Signifikan, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Catat Tanggalnya

1. Mendesak audiensi terbuka dengan aparat TNI /Polri, Pemerintah, dan pihak berwenang agar aspirasi masyarakat benar-benar didengar dan ditindaklanjuti.

2. Memperkuat konsolidasi internal masyarakat sipil melalui koordinasi, solidaritas, dan komunikasi masyarakat sipil yang berdaulat.

3. Menyusun rencana jangka panjang berupa strategi pemulihan (recovery) dan pembinaan masyarakat sipil yang mandiri agar konflik yang telah terjadi tidak meninggalkan luka sosial.

4. Mendorong sinergi aparat TNI / Polri, pemerintah, dan elemen masyarakat sipil dalam mengurangi kecemasan publik serta menjaga keamanan bersama.

Baca Juga: Banyak Persoalan Tak Terselesaikan, Aktivis Lingkungan Minta Proyek Pembangunan PLTA Upper Cisokan Dihentikan

5. Mengutamakan perlindungan masyarakat sipil, dengan fokus pada keselamatan nyawa, ketertiban umum, dan rasa aman warga.

6. Menegaskan bahwa jika negara yang dalam hal ini Pemerintah gagal menjalankan tugasnya, maka kami masyarakat sipil siap mengambil peran untuk menjaga keamanan bersama secara mandiri.

Kami menyerukan kepada mahasiswa dan masyarakat untuk terus menyuarakan aspirasinya secara damai dan Konsisten sesuai dengan UUD 1945.

Kami menyatakan Supremasi sipil adalah prinsip utama dalam menjaga keadilan, keamanan, dan martabat masyarakat. Setiap tindakan harus didasari pemikiran yang matang, bukan emosi sesaat.

Gerakan Masyarakat Supremasi Sipil menegaskan: keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ariesmen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X