"Jadi saya berharap, ini bukan hanya pernyataan penyesalan semata dari Pak Presiden Republik Indonesia, harus ada tindakan nyata yang dilakukan Pak Presiden terutama memperbaiki dan mengevaluasi ulang terhadap kinerja kepolisian, utamanya dalam merekrut anggota kepolisian itu harus memperhatikan orang-orang yang mempunyai mentalitas nasionalisme yang memang hadir sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,"sambungnya.
Jika tidak segera dievaluasi, ia khawatir tindakan refresif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat bisa berpotensi memicu konflik yang lebih luas.
"Bagi kami sebagai pengamat sebagai orang yang melihat secara kejadian sangat menyesalkan adanya tindakan refresif dari pihak kepolisian kepada masyarakat. Dan ini, saya katakan tidak akan berhenti sampai di sini, ini akan terus berkelanjutan karena masyarakat merasa ada hal yang tidak adil ketika aparat yang mereka yakini itu bertugas mengawal masyarakat, tetapi malah menindas masyarakat, ini yang harus menjadi peer bagi Pak Presiden dan semua aparatur negara yang ada saat ini,"terangnya.
Ia pun meminta para anggota Dewan baik kabupaten kota, provinsi hingga pusat untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan yang dapat memancing reaksi keras dari masyarakat.
"Kepada anggota DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi harus lebih berhati-hati untuk menyampaikan pandangan, pendapat dan lain sebagainya lewat media. Karena masyarakat tidak bisa dibodohi, masyarakat Indonesia sudah pintar menilai siapa aparat dan pejabat termasuk anggota dewan yang tidak berpihak kepada rakyat,"tutupnya.***