PPATK Sudah Aktifkan Lagi 30 Juta Rekening Dormant yang Sempat Diblokir

photo author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 12:43 WIB
PPATK Blokir atau Bekukan Sementara Rekening Influencer yang terkait dengan kasus investasi bodong skema Binary Option (ilustrasi)
PPATK Blokir atau Bekukan Sementara Rekening Influencer yang terkait dengan kasus investasi bodong skema Binary Option (ilustrasi)

Baca Juga: Pegadaian ⁠⁠Cetak Laba 3,58 Triliun di Semester I / 2025

Ia menambahkan, hak pemilik rekening tetap aman. “Hak pemilik rekening tidak hilang atas dananya. Hanya saja, rekening sedang diproteksi dari potensi penyimpangan oleh pihak lain,” ujarnya.

Proses pengaktifan kembali pun diklaim mudah. “Yang diperlukan adalah nasabah menyampaikan ke bank atau ke PPATK apakah rekening ingin diaktifkan kembali atau ditutup,” jelasnya.

Sebelumnya, PPATK juga menemukan bahwa rekening dormant kerap disalahgunakan untuk kejahatan finansial.

Lebih dari 50 ribu rekening tiba-tiba menerima dana mencurigakan, padahal sebelumnya tidak aktif.

Bahkan, ditemukan 2.000 rekening instansi pemerintah yang tidak aktif namun masih menyimpan dana Rp500 miliar.***(011)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X