Komisi II DPRD Kota Bandung Hadiri Acara Evaluasi Kinerja BUMD

photo author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 11:54 WIB
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri acara Evaluasi Kinerja BUMD Kota Bandung Tahun 2024, di Hotel The Trans Bandung, Kamis, 24 Juli 2025 (Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung)
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri acara Evaluasi Kinerja BUMD Kota Bandung Tahun 2024, di Hotel The Trans Bandung, Kamis, 24 Juli 2025 (Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung)

“Masih banyak sampai ke telinga saya bahwa masyarakat membayar PDAM itu bukan untuk bayar air. Karena airnya masih, saminggu hurung (mengalir), saminggu henteu (tidak), gitu. Boro-boro untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal, ternyata airnya pun yang dialirkan ke masyarakat masih untut-untutan. Masih beli halusinasi,” katanya.

Baca Juga: APINDO Kumpulkan Pengusaha Seluruh Indonesia di Rakerkonas ke-34 Bandung 4-6 Agustus 2025

Terkait Perumda Pasar Juara, Asep Robin memberikan rekomendasi menyoal piutang dan masalah-masalah perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga. Ia merekomendasikan pembuatan aspek legal yang menyangkut harmonisasi serta penyesuaian terhadap peraturan daerah serta peraturan perusahaan. Perlu juga disusun beberapa peraturan dari Kota Bandung berdasarkan amanah dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perumda Jasa Juara. Selanjutnya ia juga menanyakan terkait penentuan jumlah tarif jasa pelayanan fasilitas pasar.

“Sampai saat ini penentuan mengenai jumlah tarif jasa pelayanan fasilitas pasar berdasarkan ketentuan yang ada dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 sehingga perlu adanya kajian lebih lanjut dan mengenai penetapan jumlah tarif jasa pelayanan fasilitas pasar,” ujar Asep Robin.

PAD

Sementara itu, Anggota Komisi II Siti Marfuah mengamati hasil analisis kinerja secara riil di tahun 2025, mayoritas BUMD Kota Bandung menghadapi kendala serupa terutama kinerja keuangan yang belum maksimal. Kontribusi perusahaan pelat merah itu terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga masih terbatas.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Penerima BSU 2025 di Pospay Mobile Lewat HP, Cuma Pakai NIK!

“Kalau tadi kita simak paparan ya hanya baru mencapai satu persen dari penyertaan modal sehingga ini perlu ditingkatkan tentunya. Nah, ini tentunya perlu adanya reformasi manajemen. Yang jadi pertanyaannya adalah bagaimana strategi BUMD ini agar bisa meningkatkan kinerja kemudian memberikan kontribusi juga yang signifikan terhadap PAD,” katanya.

Siti Marfuah menilai, apabila kontribusi BUMD cukup signifikan terhadap PAD tentunya program yang bisa terealisasi akan lebih banyak. Untuk Perumda Tirtawening, ia mempertanyakan kebutuhan ideal saluran air bersih yang harus disediakan untuk kebutuhan seluruh warga masyarakat Kota Bandung. Diperlukan data, rencana induk pemetaan jaringan, dan potensi sumber air yang dikelola sehingga mampu mencukupi suplai ketersediaan air bersih untuk semua masyarakat Kota Bandung.

“Kenapa? Karena kenyataannya di lapangan masih banyak masyarakat yang mengeluh tentang tidak ngocornya air. Mungkin kalau dibuka itu hampir setiap hari laporan oleh masyarakat. Kemudian juga bagaimana rencana aksinya yang dilakukan Perumda Tirtawening dalam mengakses hal itu?” tuturnya.

Baca Juga: KADIN Kota Bandung Gelar Rapat Pleno Konsolidasi untuk Organisasi yang Solid dan Progresif

Untuk Perumda Pasar, ia menakar hasil evaluasi yang terlihat belum sehat tetapi sudah ada peningkatan dari 2024. Siti Marfuah menanyakan strategi sistem pengelolaan pasar agar bisa meningkatkan kontribusi terhadap PAD karena aspek kinerja masih belum masuk ke dalam kategori sehat, terutama di aspek keuangan dan operasional yang masih belum mendapatkan skor yang maksimal.

Rencana revitalisasi pasar tradisional juga kembali diungkap. Sebab, ia melihat saat ini masih banyak pasar tradisional yang kurang menarik. Belum lagi terkait laporan-laporan dari paguyuban pedagang yang mengeluhkan adanya revitalisasi yang masih belum dilihat berkeadilan, karena versi Perumda Pasar dengan versi para pedagang belum menemukan titik temu.

“Bagaimana langkah-langkah dan upayanya supaya ketika pun ada revitalisasi SOP dalam step-step-nya bisa dilakukan sehingga terjalin komunikasi yang berakhir kemudian sepakat dan bisa menghadirkan peningkatan di progress Perumda Pasar,” tutur Siti Marfuah.

PPPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X