Cara Mudah Cek Status Penerima BSU 2025 di Pospay Mobile Lewat HP, Cuma Pakai NIK!

photo author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 11:51 WIB
Cara cek bsu lewat Pospay Mobile
Cara cek bsu lewat Pospay Mobile

FOKUSSATU.ID - PT Pos Indonesia (Persero) mengimbau kepada masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera mengecek statusnya dan mengambil bantuan sebelum tenggat waktu berakhir pada 3 Agustus 2025.

Pos Indonesia mencatat, hingga akhir Juli 2025, tercatat lebih dari 1 juta penerima BSU belum melakukan pengambilan bantuan ke Kantor Pos.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris mengatakan, masyarakat harus proaktif mengecek status penerimaan BSU, mengingat waktu pencairan sangat terbatas. Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi PosPay.

Baca Juga: KADIN Kota Bandung Gelar Rapat Pleno Konsolidasi untuk Organisasi yang Solid dan Progresif

"Data kami menunjukkan, lebih dari satu juta orang penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap bagi masyarakat segera lakukan pengecekan dan pencairan ke Kantor Pos terdekat,” ujar dia.

Menurut Haris, batas waktu pengambilan hanya sampai tanggal 3 Agustus 2025 atau tersisa satu pekan ke depan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang disampaikan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bahwa pencairan hingga Agustus 2025.

Bantuan ini diberikan kepada buruh atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Juga pekerja BPJS Ketenagakerjaan aktif per 30 April 2025. Bantuan ini sebagai komitmen pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Hadiah HUT RI ke-80, Len Berhasil Terbangkan Drone Buatan Anak Negeri UAV DID 3.11 BLOS

Haris mengatakan, Pos Indonesia telah mempermudah proses pengecekan bagi masyarakat penerima BSU. Masyarakat cukup dengan mengunduh aplikasi PosPay Mobile di handphone masing-masing.

Setelah diunduh, masyarakat tinggal memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dashboard pertama aplikasi pada bulatan di kanan bawah. Dari sana, masyarakat bisa mengetahui apakah termasuk penerima BSU yang bisa dicairkan di Kantor Pos atau tidak.

"Cara ceknya sangat mudah. Install aplikasi Pospay Mobile, masuk ke fitur pengecekan BSU di halaman pertama, lalu masukkan NIK. Bila status Anda terdaftar sebagai penerima, segera datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan sebelum tanggal 3 Agustus," jelas Haris.

Baca Juga: Inovasi USB Bersinar di Ajang Internasional TPIDN 2025

Secara rinci, langkah-langkahnya dimulai dengan mendownload aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore. Pada halaman login, klik ikon “i” di pojok kanan bawah, lalu pilih ikon Bantuan Sosial. Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Upah 2025", kemudian masukkan NIK.

Jika terdaftar sebagai penerima, pengguna akan diminta memfoto KTP dan mengisi formulir data sesuai identitas. Kemudian baca dan setujui syarat dan ketentuan pemrosesan data pribadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X