"Keterbukaan dari penegak hukum untuk menjelaskan dan memberikan informasi kepada masyarakat menjadi penting agar tidak menimbulkan kegaduhan dan menurunnya kepercayaan masyarakat untuk membeli emas Antam," ujarnya.
"Di samping itu, penting untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan due process of law, tanpa tindakan yang sewenang-wenang atau penyimpangan dari prosedur yang adil. Ketidaksesuaian dalam proses penegakan hukum tidak hanya merugikan keadilan, namun juga pada akhirnya akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan".***(011)
Artikel Terkait
Alfharezzi Buffon Antarkan Indonesia ke Babak Final ASEAN U23 Championship 2025, Thailand ?
SMSI Gelar Konvensi Nasional 2025 Dukung Asta Cita Presiden Wujudkan Indonesia Emas 2045
Maraknya Dugaan Kriminalisasi Chanel FTA, Redistribusi HBO Diduga Langgar Lisensi
Perkuat Kesiapan Infrastruktur, Pos Properti Indonesia Gandeng PT Utomo Chargeplus Indonesia
77 Orang Jadi Korban, Polres Metro Bekasi Ungkap Penipuan Properti Berkedok Iklan Murah di Facebook