Jangan Bungkam Wartawan Lewat Cara Halus
Sama dengan Ketua PWI lainnya, Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat melihat tindakan pengusiran ini sebagai bentuk tekanan halus kepada pers.
Dan mempertanyakan apakah ini murni soal aset daerah, atau ada motif lain di baliknya. Sebab kejadian ini baru pertama kali terjadi di Indonesia.
"Kita paham soal aset, tapi jika ini dilakukan secara sepihak dan akibat perbedaan politik dampak Pilkada misalnya, maka patut diduga ada motif lain. Apalagi organisasi wartawan sudah lama menempati tempat itu tanpa masalah," ujarnya.
Baca Juga: Wujudkan Komitmen P3DN, PLN dan PT Sucofindo Gelar Sosialisasi Serta Edukasi
Mamat mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, ruang-ruang bagi pers seharusnya diperluas, bukan malah disempitkan, apalagi dikerdilkan.
Kordinator Wilayah (Korwil) PWI Ciayumajakunjng Jejep Falahul Alam . mendesak Pemkab Indramayu untuk mencabut surat pengusiran tersebut dan segera membuka ruang dialog konstruktif.
Jejep mengingatkan, bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi. Mengusir organisasi wartawan tanpa alasan yang kuat dan tanpa solusi pengganti sama saja dengan mengebiri fungsi-fungsi kontrol yang sehat dalam tata kelola pemerintahan.
"Kami minta agar Pemerintah Kabupaten Indramayu segera mengevaluasi langkah ini. Sediakan ruang alternatif yang layak jika memang ada kebutuhan lain terhadap gedung tersebut. Jangan jadikan wartawan korban kebijakan yang tidak berpihak pada kemerdekaan pers," tegasnya.
Masih dikatakan Mantan Ketua PWI Majalengka dua periode ini, para pejabat publik di Indramayu, seharusnya tak bersikap arogan dan sewenang-wenang terhadap insan pers, yang telah banyak berkontribusi positif untuk masyarakat dan pemerintah.
Terlebih kepala daerah dan para pejabat Indramayu, itu digaji dari uang rakyat Indramayu melalui pajak, sehingga mendapatkan banyak fasilitas.
Dan jurnalis Indramayu itu bagian dari rakyat, dan memiliki hak yang sama untuk mendapat fasilitas guna menjalankan tugas profesinya.
"Wartawan Indramayu juga sama, rakyat. Mereka bayar pajak. Jadi tidak salah menempati gedung itu untuk kepentingan pers, bukan pribadi. Sama seperti anda menempati kantor kantor dan pendopo Indramayu," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Wujudkan Kebijakan Terpadu, Kementerian ATR BPN Dorong Integrasi Ruang Darat, Laut, dan Udara
Wujudkan Komitmen P3DN, PLN dan PT Sucofindo Gelar Sosialisasi Serta Edukasi
DPP PSN Ungkap Dugaan Skandal Pemerasan Oleh Oknum Polisi Libatkan Nama Kejaksaan, ini Kata Praktisi Hukum
Mendagri Lantik Pengurus APKASI, Bupati Bandung Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Kelurahan Karangmekar Kota Cimahi Sosialisasikan Inovasi Randa Bang Sarling