Dinilai Rugikan Sekolah Swasta, BMPS Kabupaten Bandung Tolak Keputusan Gubernur Jabar

photo author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 17:43 WIB
Hj. Atty Rosmiati, S.E. selaku ketua BMPS Kabupaten Bandung
Hj. Atty Rosmiati, S.E. selaku ketua BMPS Kabupaten Bandung

Program ini menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh dan mandiri, namun tetap memiliki kurikulum yang sama dengan SMA reguler. Ijazah yang diperoleh dari SMA Terbuka juga setara dengan ijazah SMA reguler.

Di Jawa Barat, terdapat 151 induk yang melayani sekolah terbuka (SMA Terbuka) pada tahun 2025, layanan ini bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah, khususnya bagi siswa yang terkendala akses karena faktor sosial, ekonomi, geografi, atau transportasi.

Karena dengan munculnya surat ederan tersebut selain merugikan dan akan mematikan sekolah swasta juga mencederai dunia pendidikan.

Maka dari itu Atty Rosmiati sudah mengirimkan surat keberatan kepada Kementerian Pendidikan dasar dan menengah Republik Indonesia pertanggal 30 Juni 2025 untuk menyelamatakan dunia pendidikan dari kebijakan pemerintah daerah yang membuat keputusan tanpa dilandasi dasar perundangan -undangan dan sengaja akan mematikan sekolah swasta. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X