Perlu diketahui, Pemkot Bandung telah melakukan beberapa upaya perbaikan guna menindaklanjuti rekomendasi BPK atas empat permasalahan yang menjadi pengecualian pada periode sebelumnya yaitu :
1. Aset Tetap sebesar Rp551 miliar belum dapat dipastikan status dan keberadaannya.
2. Sebanyak 1.141 bidang tanah yang disewakan luasnya lebih besar dari luas tanah yang tercatat pada Daftar Barang Milik Daerah (BMD) dengan selisih sebesar 139.465 meter persegi yang belum dapat dijelaskan selisihnya.
3. Aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada 14 perumahan sebesar Rp187,99 miliar dalam Neraca Pemerintah Kota Bandung sudah beralih fungsi dan tidak dikuasai oleh Pemkot Bandung.
4. Pemkot Bandung belum menyajikan Aset PSU pada 95 perumahan yang telah diserahterimakan sebesar Rp4 triliun.
Pemkot Bandung telah menindaklanjuti permasalahan yang menjadi pengecualian pada periode sebelumnya dengan:
1. Melakukan inventarisasi Aset Tetap secara Sensus untuk penelusuran atas Aset Tetap sebesar Rp551,72 miliar sehingga sebesar Rp498,98 miliar diantaranya telah dapat diketahui status dan keberadaannya.
Sisanya sebesar Rp 52,74 miliar berupa aset rusak berat, aset hilang dan aset yang telah dihancurkan sedang dalam proses verifikasi Inspektorat Kota Bandung.
2. Memverifikasi 1.141 bidang tanah sehingga menemukan 764 objek tanah sewa seluas 289 ribu meter persegi yang belum tercatat pada Daftar BMD sebesar Rp222.407.318.814 dan telah menyajikannya pada Neraca per 31 Desember 2024
3. Melakukan pengamanan PSU atas delapan perumahan, sedangkan atas enam perumahan lainnya merupakan Aset PSU yang terdampak Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan pihak yang ditunjuk KCIC menyatakan bahwa atas Aset PSU tersebut akan direlokasi/diganti ke lokasi lainnya sesuai Berita Acara Kesepakatan Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitas Umum (Fasum) Terdampak Proyek KCIC
4. Menyajikan Aset PSU yang telah diserahterimakan oleh pengembang pada 95 perumahan sebesar Rp. 7 trilyun pada Neraca per 31 Desember 2024.***
Artikel Terkait
Jelang Porprov 2026 Atlet Potensial Hengkang, Jamparing Institute Pertanyakan KONI Kabupaten Bandung
Menteri Nusron Paparkan Kebijakan Kebun Plasma Wujudkan Pemerataan Ekonomi ke Mahasiswa UNUSA
Meminimalisir Terjadi Longsor Susulan Kepala Desa Bersama Masyarakat Lakukan Pengecoran Jalan di Kampung Cibolang
Soal Rotasi Mutasi Jabatan di Pemkot Bandung, Farhan Masih Menunggu Persetujuan BKN dan Kemendagri
Farhan Resmikan Agroforestry Kolam Retensi Ciporet, Wujud Kolaborasi Hadapi Banjir dan Bencana