Dua Korban Baru Muncul, Dokter Priguna Gunakan Modus yang Sama dalam Aksi Bejatnya

photo author
- Jumat, 11 April 2025 | 16:42 WIB
Dokter Priguna
Dokter Priguna

FOKUSSATU.ID  - Penyelidikan kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama, terus berlanjut.

Kini, pihak kepolisian telah memeriksa dua korban tambahan yang juga mengaku menjadi sasaran tindakan bejat sang dokter.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan kesamaan pola dan modus yang digunakan oleh Priguna terhadap kedua korban barunya.

Baca Juga: Sempet Bikin Album Bareng Titiek Puspa, SBY Ungkap Lirik Lagunya yang Indah

"Modus sama dengan dalih akan melakukan analisa anestesi dan kedua dilakukan uji alergi terhadap obat bius," ujar Surawan saat memberikan keterangan pada Jumat 11 April 2025.

Diketahui bahwa aksi terhadap dua korban tersebut terjadi dalam waktu yang berbeda, yakni pada 10 dan 16 Maret 2025.

Keduanya adalah pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan usia masing-masing 21 dan 31 tahun.

"Korban dibawa ke tempat sama," kata Surawan, menegaskan bahwa lokasi kejadian masih berada di area rumah sakit.

Baca Juga: Gempa Bogor Rusak Belasan Rumah

Keberadaan dua korban tambahan ini pertama kali diungkap oleh pihak kepolisian sehari sebelumnya, Kamis 10 April 2025.

Saat itu, Kombes Surawan menyampaikan bahwa selain korban berinisial FH yang telah lebih dulu melapor, terdapat dua korban lain yang juga menjadi sasaran pelaku.

"Ada dua lagi (yang jadi korban)," ungkap Surawan.

Pihak kepolisian mengaku telah berkomunikasi dengan salah satu kuasa hukum dari korban tambahan tersebut.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X