FOKUSSATU.ID - Polda Jawa Barat mengungkap latar belakang tindakan keji Priguna Anugerah Pratama (31), dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang kini menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Priguna diketahui memiliki kecenderungan seksual menyimpang yang menjadi motif utama dalam tindakannya.
“Semacam apa ya, punya fantasi tersendiri dengan seksualnya gitu,” kata Surawan, Jumat 11 April 2025.
Baca Juga: PSI Kota Bandung Kecam Kekerasan Seksual Oleh Dokter PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin
Yang mengejutkan, tersangka diketahui telah menikah belum lama ini.
Meski sudah berkeluarga, ternyata status itu tak mampu menghentikannya dari memenuhi fantasi seksualnya yang menyimpang.
Lebih lanjut, Surawan menduga bahwa Priguna memiliki ketertarikan pada situasi di mana pasangan seksualnya dalam kondisi tidak sadar.
"Semacam punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya. Nanti kita lakukan visum psikiatrikum,” ungkapnya.
Baca Juga: Antisipasi Bencana, Wali Kota Bandung Dorong Sistem Peringatan Tradisional
Sebelumnya, polisi telah membeberkan kronologi kejadian yang terjadi pada 18 Maret 2025, ketika Priguna diduga memperkosa FH (21), anak dari seorang pasien yang sedang dirawat di RSHS.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika tersangka membawa korban dari ruang IGD ke lantai 7 Gedung MCHC, dengan alasan untuk pengambilan darah.
"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," beber Hendra.
Tidak hanya itu, pelaku menyuntikkan cairan bening ke dalam selang infus yang terhubung ke tubuh korban.
Dalam waktu singkat, korban mulai merasa pusing dan akhirnya tidak sadarkan diri.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan mengganti kembali pakaiannya sebelum diantar kembali ke ruang IGD.