Ridwan Kamil Tersandung Isu Dugaan Perselingkuhan, Lisa Mariana: Setelah Tahu Hamil, Ngaku Disuruh Aborsi Oleh 'Akang'

photo author
- Kamis, 27 Maret 2025 | 14:39 WIB
Ridwan Kamil akan membawa permasalahan kabar dugaan perselingkuhan ke jalur hukum. (Instagram/lisamarianaaa - instagram/ridwankamil)
Ridwan Kamil akan membawa permasalahan kabar dugaan perselingkuhan ke jalur hukum. (Instagram/lisamarianaaa - instagram/ridwankamil)

FOKUSSATU.ID - Belum beres rumah Ridwan Kamil digeledah KPK , tiba-tiba menjadi trending topik di sosial media. Ridwan Kamil tersandung isu dugaan perselingkuhan yang dituduhkan oleh seorang wanita bernama Lisa Mariana.

Melalui deretan unggahan di Instagram Story, Lisa membagikan beberapa tangkapan layar berupa pesan hingga video call.

Di foto hasil tangkapan layar video call, diduga pria tersebut adalah Ridwan Kamil meski wajahnya ditutup dengan teks kronologi yang ia tulis

Terlihat dalam foto isi chat DM Instagram, Lisa memanggil pria tersebut dengan sebutan ‘Akang.’

Baca Juga: bank bjb Berikan Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri

Ia menuliskan kalau sosok tersebut tiba-tiba menjadi slow respon saat tahu dirinya hamil.

“Sebelum tahu aku hamil, yang chat setiap hari dia ngejar-ngejar, pas udah tau slow respon,” tulis Lisa.

Lisa membeberkan kalau ia dan pria diduga Ridwan Kamil itu sering berbalas pesan melalui Telegram.

“Di DM baku, di Tele (Telegram) mah mesra, muak! Ini chat kalau nggak salah aku lagi sakit kontraksi atau apa gitu,” tulisnya lagi.

Lalu dalam isi chat yang ia unggah itu, ada balasan pesan dari si pria yang mengabarkan Telegramnya sudah dihapus.

Baca Juga: Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Klarifikasi Tuduhan Selingkuh dengan Lisa Mariana

“Lisa, saya nggak pakai Telegram lagi. Disuruh ditutup oleh istri saya,” tulis pria tersebut.

Tujuan Lisa membongkar isi chat dengan pria diduga Ridwan Kamil karena menuntut hak nafkah untuk anaknya.

Ia juga menyebutkan kalau sosok ‘Akang’ itu sempat menyuruhnya untuk melakukan aborsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X