Disinggung mengenai tarif sewa lapak dari 500 ribu hingga 3 juta rupiah, Budi mengatakan untuk saat ini belum ada aturan tarifnya. Nanti kedepan untuk alun alun ini tarif sewanya sudah ada yang ditentukan oleh Pemkot Cimahi.
"Karena tidak ada kerjasama dengan Pemkot Cimahi maka kami akan segera melakukan penertiban di kawasan Alun Alun,"ujarnya.
Budi menyebutkan besok tim yang dibentuk oleh sekda akan mulai mengambil langkah dengan mengundang koordinator.
"Dan saya akan lakukan bahwa lapak lapak tersebut tidak boleh stay, pemerintah kota targetnya Minggu depan akan melakukan aksi penertiban para pedagang kaki lima di sekitar Alun Alun Cimahi,"pungkas Budi Raharja.
Artikel Terkait
Paula Verhoeven Unggah Video Anaknya Menangis Ketakutan, Warganet Serukan Boikot Baim Wong
Pendaki Gunung Elsa dan Lilie Meninggal Dunia di Puncak Carstensz Pyramid, Fiersa Besari Beri Tanggapan
Gerak Cepat Tangani Longsor TPU Nagrog, Pemkot Bandung Relokasi Delapan Makam
Safari Ramadan Kecamatan Buahbatu, Erwin Ajak Umat Muslim Raih Ketakwaan
Kabar Baik, Pemerintah RI Akan Beri BHR Bagi Ojol dan Kurir Online