FOKUSSATU.ID, BANDUNG,- Menanggapi permasalahan belum bisa tersalurkannya bantuan operasional siswa RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) tingkat SMA/SMK di Kota Bandung anggaran tahun 2204, terancam tidak akan dianggarkan kembali program RMP untuk tahun anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono S.Si., S.H. saat menjadi narasumber di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Jumat (10/1/2025) sore.
"Ada penganggaran RMP sampai tahun 2024 tidak tercairkan, karena memang ada hal masih kita kroscek," ujar politisi yang duduk di DPRD Kota Bandung dari fraksi PKS.
Dikatakan Iman, belum atau tidak tercairkannya anggaran RMP tahun 2024 bukan karena anggarannya belum disiapkan pemerintah kota Bandung tapi karena penyaluran RMP bagi sekolah SMA/SMK ini harus melibatkan pemerintah provinsi Jawa Barat.
Jadi anggaran RMP dari Kota Bandung melalui sistem Bantuan Keuangan, kemudian pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan pos nya. Setelah pos sudah disiapkan pemprov, Pemkot Bandung akan men-transfer, lalu dicairkan ke SMA/SMK swasta di Kota Bandung, jelas Iman.
Karena terhambatnya pencairan anggaran RMP tahun 2024, DPRD Kota Bandung khususnya Komisi IV berencana akan mengalihkan anggaran RMP tahun 2025 untuk menyelesaikan persoalan pendidikan lain yang juga harus segera diselesaikan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Anak Perusahaan Telkom Akibatkan Negara Rugi Rp280 M, KPK Umumkan 2 Tersangka
Hal ini berdasarkan laporan yang masuk ke DPRD Kota Bandung dari masyarakat dan orang tua siswa SMA/SMK Kota Bandung, bahwa ada persoalan penahanan ijazah.
"Laporan itu masuk ke DPRD, pertama terkait operasional di sekolah dan kedua adalah penebusan ijazah," ucapnya.
Karena anggaran kota Bandung juga terbatas, lanjut Iman, kita tidak bisa meng-cover semua. "Karena urusan RMP ini meninggalkan masalah juga urusan ijazah, akhirnya teman-teman di DPRD akhirnya mengalihkan anggaran itu ke penebusan ijazah," ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, "sebetulnya ijazah itu clear tidak boleh ditahan. Kan gubernur sebelumnya juga seringkali bilang tidak boleh ada penahanan ijazah,".
Baca Juga: Langkah dan Upaya Pemkot Tangani Masalah Sampah di Kota Bandung
"Ya tapi kalau tidak turun ke bawah mah, gubernur teu apal (tidak tahu) ya. Bahwa ternyata itu (penahanan ijazah) masih ada," imbuhnya.
Artikel Terkait
Los Angeles Dilanda Kebakaran Besar, Rumah Masa Kecil Bella dan Gigi Hadid Habis Terbakar
Kabur dari Rumah, Lolly Minta Bantuan ke Pengacara Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Singgung Hal Ini
Langkah dan Upaya Pemkot Tangani Masalah Sampah di Kota Bandung
Kasus Korupsi Anak Perusahaan Telkom Akibatkan Negara Rugi Rp280 M, KPK Umumkan 2 Tersangka
Deddy Corbuzier Sentil PSSI Usai Depak STY: Sederet Pelatih di Eropa Ini Bawa Timnasnya Juara Setelah Bertahun-tahun Bangun Skuad Terbaik