Langkah dan Upaya Pemkot Tangani Masalah Sampah di Kota Bandung

photo author
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:41 WIB

FOKUSSATU.ID - Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah di tengah tantangan yang dihadapi selama tahun 2024.

Melalui langkah-langkah strategis dan kolaborasi lintas sektor, Pemkot berkomitmen untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di tahun 2025.

Pembentukan Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 658.1/Kep.067-DLH/2024, yang mulai berlaku sejak 12 Januari 2024.

Baca Juga: Kabur dari Rumah, Lolly Minta Bantuan ke Pengacara Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Singgung Hal Ini

Pemerintah Kota Bandung, menegaskan pentingnya keberlanjutan pasca masa darurat sampah.

Diketahui, Satgas sampah akan fokus pada percepatan penerapan kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah, sehingga masalah sampah di Bandung dapat teratasi dengan lebih baik.

Penguatan Program Kawasan Bebas Sampah (KBS)

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyoroti pentingnya pengelolaan sampah di tingkat kecamatan dan RW.

Hingga saat ini, jumlah Kawasan Bebas Sampah (KBS) telah meningkat dari 283 menjadi lebih dari 400 RW.

Baca Juga: Los Angeles Dilanda Kebakaran Besar, Rumah Masa Kecil Bella dan Gigi Hadid Habis Terbakar

“Kita harus mempercepat pelaksanaan program KBS dan memastikan pengelolaan sampah selesai di sumbernya. Kolaborasi lintas sektor, terutama dengan masyarakat, menjadi kunci utama keberhasilan,” ujar Koswara.

Dari 75 RW yang diusulkan untuk program KBS, baru 13 RW yang lolos verifikasi. Meski jumlahnya masih terbatas, program ini dianggap strategis dalam menangani tumpukan sampah di sumber.

Pengelolaan TPS dan Target Pengiriman RDF

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X