Langkah dan Upaya Pemkot Tangani Masalah Sampah di Kota Bandung

photo author
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:41 WIB

Pemkot Bandung juga mendorong inovasi dalam pengelolaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS).

Saat ini, terdapat 263 TPS di Kota Bandung yang terdiri dari berbagai tipe, termasuk TPS bangunan, kontainer, dan TPS3R.

Baca Juga: Lolly Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah Aman Temui Razman Nasution: Disatuin Sama Open BO, Orang Gila

Update Ritasi dan Tantangan Akhir Tahun 2024

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, melaporkan penurunan ritasi sampah ke TPA Sarimukti dari 153,4 rit per hari pada November menjadi 136,58 rit per hari di Desember 2024. Sebagian sampah telah dialihkan ke TPA Pasir Bajing dengan rata-rata 17,58 rit per hari.

Selama malam tahun baru 2025, volume sampah mencapai 163 meter kubik atau 57 ton, menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Penanganan tumpukan sampah di Pasar Induk Caringin juga menjadi sorotan, dengan total 4.000 meter kubik sampah yang harus segera diatasi.

Pengelola Pasar Induk Caringin telah diberikan sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka diwajibkan mengosongkan sampah dalam 14 hari dan menyelesaikan dokumen AMDAL, dengan ancaman sanksi lebih berat jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Koswara berharap pengelolaan sampah di Bandung semakin membaik dengan kolaborasi kuat dari semua pihak.

“Kami optimis bahwa melalui edukasi, peningkatan pengelolaan di sumber, dan kebijakan yang tegas, pengelolaan sampah di Kota Bandung akan lebih efektif,” pungkasnya.

Upaya Pemkot Bandung di tahun 2025 menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan sampah yang kompleks, dengan harapan menciptakan kota yang lebih bersih dan nyaman bagi warganya. (ziz)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X