Anggota DPR H Fathi Buka Layanan Pengaduan Bagi Masyarakat Terjerat Pinjol

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 01:52 WIB

FOKUSSATU.ID, BANDUNG,- Anggota Komisi XI DPR RI, H. Fathi membuka layanan pengaduan dan advokasi bagi masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol), khususnya bagi warga Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Dikatakan Fathi, pengaduan maupun laporan bisa lewat akun medsos Instagram pribadinya @fathipd, bisa juga langsung datang ke rumah aspirasi yang beralamat di Jalan Karawitan Nomor 97, Kota Bandung.

Hal itu disampaikan H. Fathi saat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Sekretariat Pokja PWI Kota Bandung, Kamis (9/1/2025). Kegiatan ini dihadiri pengurus dan anggota PWI serta anggota IKWI (Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia) Jawa Barat.

"Rumah aspirasi buka 24 jam. Termasuk kaitannya dengan keluhan masalah pinjaman online ilegal," ujarnya.

Terkait pinjol, Fathi menjelaskan, masyarakat harus cermat dan bisa memisahkan mana pinjol ilegal dan pinjol legal atau pindar (pinjaman daring).

Baca Juga: Segini Jumlah Pesangon yang Diterima Shin Tae Yong Usai Dipecat dari Timnas Indonesia!

Salah satu tanda pinjol ilegal, kata Fathi, suka seenaknya dalam melakukan penagihan kepada debitur baik melalui telepon atau melalui penyebaran photo-photo debitur. Begitu juga bagi pinjol legal, tidak bisa atau boleh seenaknya seperti tadi, sebab memiliki batasan.

Bukan cuma cara penagihan, Pinjol juga tidak boleh mengakses foto dan kontak debitur serta menyebarkan luaskan atau blasting message melalui pesan jejaring. Lewat WhatsApp (WA) maupun SMS.

"Karena kalau melewati batas bisa dicabut itu ijin-nya," tegas politisi Partai Demokrat yang terpilih sebagai anggota DPR RI dari dapil Jabar I (Kita Bandung-Cimahi).

Meski pinjol legal dan ilegal memiliki perbedaan, namun dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap bijak sebelum melakukan pengajuan pinjaman. Bahkan Fathi juga menyarankan jika memang terdesak agar sebaiknya pinjaman dilakukan hanya untuk kebutuhan produktif.

Karena, lanjut Fathi, dirinya menilai bunga pinjaman yang diberlakukan di aplikasi pinjol atau pindar masih lebih besar dari bunga pinjaman badan keuangan atau bank.

Baca Juga: PT Pegadaian Perkuat Ekosistem Emas dengan Layanan Bullion Services

Berkenaan dengan hal ini, dirinya yang saat ini duduk di Komisi XI DPR RI yang berfokus pada sektor keuangan, mendorong agar pinjol atau pindar menurunkan bunga pinjaman agar setara dengan bunga pinjaman bank.

"Saya yang paling sering teriak-teriak urusan dengan penurunan bunga pindar (pinjaman daring). Saya bilang bahwa bunga pindar tidak boleh jauh dari bunga bank," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X