PT Pegadaian Perkuat Ekosistem Emas dengan Layanan Bullion Services

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 21:14 WIB

FOKUSSATU.ID - PT Pegadaian meluncurkan layanan terbaru, yaitu Layanan Bullion Services.

Pegadaian menjadi lembaga pertama yang mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan usaha bullion, sesuai dengan POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kegiatan Usaha Bullion.

Perizinan ini resmi diterima pada 23 Desember 2024, dan menjadi pijakan penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat terkait pengelolaan emas secara profesional.

Baca Juga: Hati-hati Bagi Pengendara Motor: Ini 3 Kasus Kecelakaan Maut yang Libatkan Bus hingga Truk dalam Sepekan Terakhir

Layanan Bullion Services Pegadaian mencakup berbagai segmen, mulai dari masyarakat atau nasabah perseorangan, pelaku industri emas, produsen emas, manufaktur, toko emas, hingga berbagai korporasi.

Di PT Pegadaian Kantor Wilayah Jawa Barat sendiri sampai Desember 2024 sudah terdaftar sebanyak 46.576 nasabah yang berinvestasi melalui produk cicil emas dan sebanyak 242.973 nasabah yang berinvestasi melalui produk Tabungan Emas dengan total gramasi sebesar 273 Kilo Gram.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Jawa Barat, Bapak Dede Kurniawan, menyatakan layanan Bullion Services Pegadaian memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengoptimalkan nilai emas secara lebih luas, mulai dari investasi hingga pengembangan usaha.

Baca Juga: Resmi, Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan Pasangan Gubernur/Wakil Gubernur Jabar Hingga 2029

"Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berinvestasi emas pada Lembaga yang terpercaya yakni PT Pegadaian," ujarnya.***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X