FOKUSSATU.ID - PT Pegadaian meluncurkan layanan terbaru, yaitu Layanan Bullion Services.
Pegadaian menjadi lembaga pertama yang mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan usaha bullion, sesuai dengan POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kegiatan Usaha Bullion.
Perizinan ini resmi diterima pada 23 Desember 2024, dan menjadi pijakan penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat terkait pengelolaan emas secara profesional.
Layanan Bullion Services Pegadaian mencakup berbagai segmen, mulai dari masyarakat atau nasabah perseorangan, pelaku industri emas, produsen emas, manufaktur, toko emas, hingga berbagai korporasi.
Di PT Pegadaian Kantor Wilayah Jawa Barat sendiri sampai Desember 2024 sudah terdaftar sebanyak 46.576 nasabah yang berinvestasi melalui produk cicil emas dan sebanyak 242.973 nasabah yang berinvestasi melalui produk Tabungan Emas dengan total gramasi sebesar 273 Kilo Gram.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Jawa Barat, Bapak Dede Kurniawan, menyatakan layanan Bullion Services Pegadaian memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengoptimalkan nilai emas secara lebih luas, mulai dari investasi hingga pengembangan usaha.
Baca Juga: Resmi, Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan Pasangan Gubernur/Wakil Gubernur Jabar Hingga 2029
"Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berinvestasi emas pada Lembaga yang terpercaya yakni PT Pegadaian," ujarnya.***(011)
Artikel Terkait
Pemerintah China Yakinkan Virus HMPV Tak Berbahaya, Jamin Negaranya Aman Buat Destinasi Plesiran
Sah! Farhan dan Erwin Jadi Walkot dan Wawalkot Bandung Terpilih Periode 2025-2030
Ngatiyana Bersama Pengelola Pasar Antri Berkolaborasi Dengan Instansi Militer di Kota Cimahi Tangani Tumpukan Sampah
Resmi, Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan Pasangan Gubernur/Wakil Gubernur Jabar Hingga 2029
Hati-hati Bagi Pengendara Motor: Ini 3 Kasus Kecelakaan Maut yang Libatkan Bus hingga Truk dalam Sepekan Terakhir