"Jangan sampai nanti di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong menteri pemasyarakatan," ujar Prabowo, menambahkan bahwa masyarakat Indonesia kini lebih cerdas dan memahami ketidakadilan ini.
Dengan adanya putusan tersebut, Prabowo juga mempertanyakan apakah Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengajukan banding terhadap vonis tersebut.
Baca Juga: Ini Pesan Dadang Supriatna kepada Para Ketua RT, RW, dan PKK di Kabupaten Bandung
Burhanuddin mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung akan naik banding terhadap keputusan ini, dengan harapan bahwa hukuman yang lebih berat bisa diberikan.
Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan serius, tanpa manipulasi atau akal-akalan.
"Saya minta kita semua bekerja dengan jujur tanpa ada manipulasi," ujar Prabowo, mengingatkan bahwa rakyat Indonesia semakin paham dan menuntut keadilan yang nyata.
Link foto: https://www.instagram.com/p/DC-jddLSfI-/?img_index=1
Link artikel: https://docs.google.com/document/d/1H_RaJL1p0r6xZyB4PUQZiX21xGkjXsaDPDYeAthFp6E/edit?tab=t.0
Artikel Terkait
Pratama Arhan Putus Kontrak dengan Suwon FC. Pulang Kampung ?
Serangan Balik Kejagung ke Hakim Eko Soal Vonis ‘Ringan’ Harvey Moeis: Nilai Terlalu Subjektif hingga Tuntutan Jaksa Sesuai Fakta
Ini Pesan Dadang Supriatna kepada Para Ketua RT, RW, dan PKK di Kabupaten Bandung
Keakraban Ahok dan Anies Jadi Tanda Tanya, Jubir akan Umumkan Kejutan Bulan Ini
Sisi Lain Rekor Tayangan Perdana Squid Game 2, Intip Polemik Hitung Cuan dari Media Korsel hingga Kena Semprot Netflix