Selain itu, Bawaslu dinilai tidak cukup sigap dalam menangani pelanggaran ini. Dalam beberapa kasus, mereka hanya bertindak jika ada laporan resmi yang masuk, sementara fungsi pencegahan cenderung terabaikan.
"Bawaslu seharusnya tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif mencegah terjadinya pelanggaran. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan," tambahnya.
Selain paslon, sejumlah kepala desa, RW, dan RT turut dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan keterlibatan dalam pelanggaran pemilu. Mereka diduga aktif mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu paslon, menggunakan wewenang mereka dalam mengorganisasi massa.
"Faktanya, kedua paslon saling melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan. Beberapa kepala desa dan perangkat desa juga dilaporkan. Ini menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut bukan hanya spekulasi," tegas Kang Risdal.
Melihat kompleksitas persoalan yang muncul, kata Kang Risdal, hasil Pilkada Kabupaten Bandung diperkirakan tidak akan berjalan mulus. Ada kemungkinan salah satu paslon yang merasa dirugikan akan membawa sengketa hasil Pilkada ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jika salah satu paslon merasa tidak puas dengan hasil Pilkada, gugatan ke Mahkamah Konstitusi adalah langkah yang logis. MK akan menjadi MK akan menjadi lembaga terakhir yang memutus sengketa ini," kata Kang Risdal.
Baca Juga: IPO: Sahrul Gunawan Unggul Signifikan dan Responden Masih Ragu Pilih Dadang Supriatna- Ali Syakieb
Selain itu, kinerja KPU dan Bawaslu kemungkinan besar akan dievaluasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terutama jika ditemukan pelanggaran etika dalam pelaksanaan tugas mereka.a
Pilkada Kabupaten Bandung 2024 menjadi pelajaran penting bagi penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Sorotan terhadap penyelenggara, maraknya pelanggaran, dan dugaan keterlibatan ASN menunjukkan masih banyaknya pekerjaan rumah dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas.
"Demokrasi harus dilandasi kejujuran dan keadilan. Semua pihak, mulai dari penyelenggara hingga peserta, harus berkomitmen menjaga kepercayaan publik," ujar Kang Risdal.
Proses rekapitulasi suara yang tengah berlangsung saat ini diharapkan dapat berjalan transparan dan akuntabel.
Masyarakat Kabupaten Bandung menantikan hasil akhir Pilkada ini dengan harapan besar bahwa pemimpin terpilih adalah pilihan murni dari suara rakyat.***
Artikel Terkait
Dadang Risdal Aziz Soroti Perhelatan Pilkada Kabupaten Bandung 2024
Soal Laporan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bandung Tegaskan Tidak Memenuhi Unsur
Diduga Kuat Jadi Timses Cabup Bandung, Dewas Pengawas BUMD Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung
KPU Kabupaten Bandung Inisiasi Karnaval dan Atraksi Badawang Raih Rekor Dunia
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Kabupaten Bandung Fokus Awasi Politik Uang
Saat Debat Publik KPU Kabupaten Bandung Hilangkan Sesi Tanya Jawab, Tim Pemenangan Paslon No Urut 1 Protes
Sesi Tanya Jawab Debat Cawabup Bandung di Hilangkan, Sugih: Maksud dan Tujuan KPU Kabupaten Bandung?
Dugaan Pembagian Bansos di Masa Tenang, Pegiat Demokrasi Minta Bawaslu Kabupaten Bandung Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran
KPU Kabupaten Bandung Musnahkan 9.496 Surat Suara Tidak Terpakai