Jelang Pencoblosan, Bawaslu Kabupaten Bandung Fokus Awasi Politik Uang

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 21:27 WIB

FOKUSSATU.ID, SOREANG - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung akan fokus melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang atau money politic saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah, 24-26 November 2024.

“Kami akan memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye, kemudian ada penindakan terhadap proses penanganan masa tenang untuk money politic,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana, usai Rapat Koordinasi Stakeholder dengan Organisasi Masyarakat dan Pegiat Media tentang Isu Negatif dan SARA pada Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Bandung, Senin (18/11).

Pihaknya, ditekankan Kahpiana, bakal memantau titik-titik rawan aksi politik uang, terutama di wilayah timur Kabupaten Bandung berdasarkan hasil pantauan intelejen yang diterima oleh Bawaslu.

Baca Juga: Diduga Kuat Jadi Timses Cabup Bandung, Dewas Pengawas BUMD Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung

“Termasuk ada juga di wilayah tengah Kabupaten Bandung. Tetapi mayoritas di wilayah timur Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

Guna mencegah aksi “serangan fajar” itu, Bawaslu sudah membentuk 5.859 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di Kabupaten Bandung.

“Jadi yang digerakkan adalah teman-teman di pengawas TPS dan pengawas desa,” jelasnya.

Kahpiana mengaku angka kerawanan pilkada atau pemilu di Kabupaten Bandung, belum bisa ditekan. Adanya indikasi Kabupaten Bandung masuk daerah rawan terjadi pelanggaran, berdasarkan angka atau data sebelumnya pada pelaksanaan pilkada atau pemilu sebelumnya.

Baca Juga: Soal Laporan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bandung Tegaskan Tidak Memenuhi Unsur

“Misalnya, ada dugaan tindak pidana kepala desa melakukan pelanggaran pilkada atau pemilu. Faktanya memang ada. Masa saya jawab tidak ada. Atau misalkan, pemilih yang sudah memasuki usia pemilih tidak masuk dalam daftar pemilih. Faktanya ada, ya kita masukkan. Mungkin itu, ya mungkin angkanya menjadi naik,” terangnya.

Selain itu, dikemukakan dirinya, Bawaslu juga telah menggelar deklarasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) guna mencegah pelanggaran yang dilakukan para abdi negara saat pesta demokrasi lima tahunan. Bahkan, seluruh kepala desa juga sudah berikrar untuk netral pada pemilihan kepala daerah kali ini.

“Kegiatan deklarasi dan sosialisasi sudah dilakukan oleh teman-teman di kalangan pemerintah daerah. Apakah memang itu menjadi persoalan pribadinya untuk bisa netral atau tidak? Kalau sudah melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, ya kembali ke masing-masing individu kepala desanya,” pungkasnya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB
X