Bapemperda Gelar Raker, Himpun Semua Raperda dari Setiap OPD

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 19:17 WIB
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 13 November 2024 (Wawan/Humpro DPRD Kota Bandung)
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 13 November 2024 (Wawan/Humpro DPRD Kota Bandung)

FOKUSSATU.ID - Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 13 November 2024. Rapat kerja Bapemperda DPRD Kota Bandung itu dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Dudy Himawan, S.H., dan dihadiri para anggota Bapemperda dan para pimpinan OPD terkait.

Dalam Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung itu membahas kesiapan Propemperda tahun 2025.

Ketua Bapemperda Dudy Himawan meminta kepada OPD untuk memastikan kesiapan Raperda yang akan dibahas pada 2025.

Baca Juga: WJES 2024. Bey Machmudin Terima Buku Putih Kebijakan Ekonomi Daerah dari BI

“Jangan sampai setelah kita tetapkan di (Rapat) Paripurna yang akan datang ada yang ditarik setelahnya. Lebih baik pada kesempatan hari ini kita menentukan mana-mana saja dinas yang memang sudah siap dilanjutkan pembahasan Propemperdanya tahun 2025,” ujar Dudy.

Selanjutnya Dudy memberikan kesempatan kepada pimpinan masing-masing OPD untuk menyampaikan kesiapan pelaksanaan propemperda tahun 2025. Pada rapat kerja tersebut ada beberapa dinas yang siap dalam pembahasan Propemperda dan ada beberapa yang masih dalam pembahasan internal dinas. Adapun dinas yang siap dalam pembahasan Propemperda tahun 2025 di antaranya :

1. Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bandung membahas Raperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren;

2. Badan Kesatuan Bangsa membahas Raperda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung;

3. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana membahas Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2025;

Baca Juga: 3 Gagasan Paslon Pilkada 2024 Soal Banjir di DKI Jakarta, Ada yang Ingin Bangun Waduk Baru hingga Tanggul Laut Raksasa!

4. Dinas Sosial membahas Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial;

5. Dinas Ketenagakerjaan membahas Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;

6. Satuan Polisi Pamong Praja membahas Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat;

7. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan membahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X