"Kalau nggak penting banget, mending nggak usah. Iya, mending nggak usah. Kalau penting banget, usahakan yang kita punya kewajiban. Kita ngagunin apa berarti kita bertanggung jawab untuk ngembalikan agunan," ujar dia.
Sementara itu, Satgas Anti Rentenir Saji Sonjaya mengatakan, pihaknya menerima ribuan aduan tentang mahasiswa yang menggunakan pinjol. Termasuk mereka yang terjerat pinjol ilegal. "Satu tahun pengaduan mencapai 2.000," kata Saji Sonjaya.
Ia menyebut, apabila terjerat pinjol dan tidak bisa membayar maka bisa mengadukan hal itu kepada satgas anti rentenir Kota Bandung untuk membantu korban pinjol. Pihaknya menegaskan, apabila tidak terlalu membutuhkan pinjaman maka lebih baik tidak menggunakan pinjol. "Tapi yang paling penting, kalau kita tidak betul butuh uang. Jangan pernah coba coba pinjol, apalagi ilegal karena akan ketagihan," ucapnya. ***
Artikel Terkait
Antusias Warga Bojong Koneng Kerubungi Presiden Prabowo Subianto
Usai Coblos di TPS 15 Antapani, Haru Suandharu Optimis Menang di Pilwakot Bandung
Adithia Yudhistira Optimistis Pilkada Cimahi Berjalan Bersih dan Bermartabat
Ketua Tim Pemenangan Sampaikan Paslon Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira Unggul Capai 41,86 Persen
Mohamad Ijudin Imbau Jauhi Judi Online dan Hindari Korupsi serta Redam Aksi Unjuk Rasa di Jawa Barat