Erick Dukung Maung Pindad Jadi Kendaraan Operasional Menteri

photo author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:37 WIB
MV3 Garuda Limousine buatan Pindad, menjadi kendaraan kepresidenan RI.
MV3 Garuda Limousine buatan Pindad, menjadi kendaraan kepresidenan RI.

FOKUSSATU.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukun penuh arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan kendaraan Maung dari PT Pindad sebagai kendaraan operasional para menteri Kabinet Merah Putih.

Erick meminta Pindad untuk mempersiapkan
kendaraan sesuai dengan kebutuhan.

"Kita mendukung rencana program pemerintah," ujar Erick usai jumpa pers bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga: Sosialisasi Pilkada, KPU Jabar Gelar Touring Demokrasi Keliling Kabupaten dan Kota

Erick menilai arahan tersebut merupakan hal yang positif. Hal ini wujud komitmen Presiden Prabowo dalam mendukung produk dalam negeri.

"Kami mendukung bagaimana produksi dalam negeri harus ditingkatkan," ucap Erick.

Erick mengatakan Pindad selama ini pun telah mendapatkan permintaan dari Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Erick menyampaikan Pindad saat ini sedang mengerjakan orderan hampir 4.600 kendaraan Maung dari Kemhan untuk dua tahun ke depan.

Baca Juga: Debat Publik Perdana Malam Ini, Sahrul Gunawan VS Dadang Supriatna, Siapa yang Berkualitas Jadi Bupati?

Terkait operasional kendaraan untuk para menteri, Erick menyampaikan Pindad akan memetakan kembali antara kebutuhan dengan produksinya. Hal ini bertujuan agar Pindad dapat memenuhi
permintaan kebutuhan untuk kendaraan operasional para menteri ke depan.

"Alokasi produksinya di situ, apakah ada tambahan order kementerian kembali, nanti bisa tanya ke Dirut Pindad, agar ini line of production-nya ini untuk diproyeksikan," kata Erick.***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X