Dilansir dari halaman web Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud bahwa Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), pemilihan tanggal 23 Juli sebagai HAN diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. ***(011)
Artikel Terkait
Jakarta - Bandung Pakai Yamaha Fazzio Hybrid Cukup Isi BBM 2 Liter Saja. Si Paling Irit !
Golkar dan PDI Perjuangan Kota Bogor Lakukan Pertemuan
108 Lansia di Makassar Diberikan Pemahaman Cara Terhindar dari Penipuan dan Hoaks Digital Jelang Pilkada Serentak 2024 Selama Sebulan
Bakal Calon Bupati Kuningan dr Deni Wirananggapathi Sambangi Mahasiswa