Pj Wali Kota Bandung Akan Tindak Tegas Parkir Liar, Dishub Diminta Identifikasi

photo author
- Sabtu, 27 April 2024 | 07:11 WIB

FOKUSSATU.ID, KOTA BANDUNG – Maraknya parkir liar di Kota Bandung menjadi pekerjaan rumah yang tentunya harus segera diselesaikan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan terus menertibkan parkir liar. Termasuk terus mengedukasi petugas parkir agar bertindak sesuai aturan.

"Parkir liar itu bukan melulu salah pemerintah, tapi masyarakat juga harus paham. Harus bisa memilih dan milah (lokasi parkir). Jadi misalnya parkir di trotoar ngapain parkir di trotoar? kan trotoar itu bukan untuk parkir, tapi untuk pejalan kaki," kata Plt. Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara di Balai Kota Bandung kepada wartawan kemarin ini.

Asep berharap, masyarakat juga memahami rambu lalu lintas. Misalnya jika rambu ada dilarang parkir maka tidak melanggarnya.

Baca Juga: Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung, Sebanyak 22 PKL Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Bandung

"Jadi bedakan parkir legal dengan parkir ilegal. Kalau parkir ilegal itu parkir yang notabene di tempat yang salah. Kalau parkir yang legal di tempat yang benar, tidak menghalang seluruh lintasan kendaraan," beber Asep.

Asep menambahkan, petugas resmi pun memiliki seragam dan nama lengkap sebagai juru parkir di setiap penjuru lokasi parkir.

"Juru parkir ada name tag-nya, ada ciri  terus ada karcis yang resmi, itu untuk mengetahui berapa jam dia pakai (memarkirkan kendaraan). Parkir itu ada zona pusat, zona penyangga dan zona pinggiran, itu untuk tarif layanan juga sesuai, baik mobil besar, kecil hingga motor," jelas Asep.

"Saya berharap kepada masyarakat  jangan sampai parkir yang salah. Jika parkir salah akan menimbulkan kemacetan itu yang menyebabkan  pemborosan bahan bakar," imbuhnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bandung Berharap Program P2WKSS Bisa Ciptakan Berbagai Inovasi

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan Pemkot Bandung akan menindak tegas parkir liar di Kota Bandung.

Ia menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan indentifikasi dan melakukan penanganan secara persuasif.

"Soal parkir liar ini adalah PR yang tentunya harus bisa diselesaikan. Identifikasi dulu persoalannya, kemudian penanganannya. Itu persuasif dan tidak menutup kemungkinan ada penanganan yang lebih," kata Bambang.

Ia mengatakan, persoalan parkir liar ini harus segera diselesaikan karena akan berdampak kepada ketertiban kota. Apalagi Kota Bandung terkenal sebagai kota jasa dan pariwisata yang tentunya dapat berdampak juga kepada sektor pariwisata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X