FOKUSSATU.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar Herman Suryatman mengecek langsung ke seluruh area masjid pasca kejadian pungutan liar beberapa hari lalu.
"Saya ditugaskan Pak Pj Gubernur Jabar untuk _crosscheck_ kondisi Masjid Raya Al Jabbar yang tempo hari terjadi pungutan liar. Tadi saya keliling semua area luar untuk memeriksa apa yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," ujar Herman Suryatman di Kota Bandung, Selasa (16/4/2024).
Setelah melakukan peninjauan, Herman bersama pihak terkait langsung melakukan rapat untuk mengevaluasi secara komprehensif pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar.
Baca Juga: Balikan Agregat Gol, PSG dan Dortmund Lolos ke Babak Semifinal Liga Champions
Ia mengatakan, evaluasi tersebut ada yang sifatnya jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Untuk jangka pendek, Herman memastikan mulai Senin (15/4) kemarin, tidak ada lagi pungutan liar di area parkir, penjualan kantong keresek secara paksa, dan pungutan lebih untuk membayar transportasi odong-odong.
"Untuk jangka pendek kami pastikan mula kemarin tak ada lagi pungutan liar di area parkir dan area penitipan alas kaki karena itu sangat rawan pungli, juga di area transportasi odong-odong," tegasnya.
"Jadi tiga area itu sudah kami antisipasi tidak boleh ada pungli. Tentu untuk semua area, tapi yang paling krusial itu parkir, penitipan alas kaki, dan transportasi," tambah Herman.
Baca Juga: Ketiga Hotel Aston di Banten Perkenalkan Paket Spesial Halal Bi Halal untuk Berkumpul Bersama
Dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan pengelola odong-odong dan meminta komitmen mereka untuk tidak menaikkan harga seenaknya kepada pengunjung.
"Saya juga berkomunikasi dengan koordinator odong-odong di sini, saya minta yang bersangkutan bisa dipegang komitmennya, tidak boleh ada pemaksaan, misalnya keliling di sini Rp5.000, kemudian ujug-ujug jadi Rp10.000," ungkapnya.
Selain itu, penjualan plastik untuk alas kaki juga telah disepakati tidak boleh terjadi.
"Yang plastik juga sudah disepakati tidak boleh dan kemarin sudah kita tangkap oknum yang jual plastik itu. Jadi tidak boleh ada penjualan plastik karena tempat penitipan sudah kita sediakan kecuali masyarakat bawa sendiri, ya, silakan," ujar Herman.
Baca Juga: Pj Wali Kota Bandung Pastikan Idulfitri 1445 Hijriah Kondusif
Artikel Terkait
Asal Muasal Jalan Pagarsih, Diambil dari Nama Seorang Tuan Tanah yang Berjasa Membangun Pintu Air Citepus
5 Cara Bijak dalam Menggunakan Media Sosial
Agar Tubuh Tetap Fit, Simak 5 Tips Menjalankan Pola Hidup Sehat
Andi Zabidi Sebut Dua BUMD Jabar Sumbang Pendapatan yang Besar
Hari Pertama Masuk Usai Libur Lebaran, Pj Wali Kota Bandung Pastikan Pelayanan Berjalan Prima
Pj Wali Kota Bandung Pastikan Idulfitri 1445 Hijriah Kondusif