Kejari Kota Bandung Segera Nyatakan P21 Kasus Penjualan Rumah Mewah dengan Tersangka Adetya

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 17:32 WIB

FOKUSSATU.ID - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Bandung dalam waktu dekat tepatnya akhir Maret 2024 akan segera menyatakan berkas kasus penjualan rumah mewah dikota Bandung dengan tersangka Adetya alias Sasha, P21.

Hal ini ditegaskan Yadi didampingi Fauzia Ismi mewakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, di hadapan awak Media, Rabu siang, (20/3/2024), di Kantor Kejari Kota Bandung, jalan Jakarta, Kota Bandung.

Yadi menegaskan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah menerima berkas kasus penjualan rumah mewah dikota Bandung dengan tersangka Adetya alias Sasha dari Penyidik Polrestabes Bandung.

Baca Juga: 8 Golongan yang Wajib Menerima Zakat

"Kami sudah menerima berkas perkara tersebut dari Penyidik Polrestabes Bandung, karena berkas perkara tersebut sudah dilengkapi," kata Yadi, "Kami berjanji akhir Maret 2024, berkas perkara tersebut sudah P21, dan nanti selanjutnya tinggal tindak lanjut dari pihak Penyidik Polrestabes Bandung, dan kami mohon maaf apabila penanganan berkas agak lama, karena berkas perkara yang masuk ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung sangat banyak, namun jumlah Jaksa terbatas," ujarnya.

Seperti diketahui pada Rabu pagi awak Media menghubungi Kanit Reskrim Polrestabes Bandung, untuk mengetahui perkembangan kasus penjualan rumah mewah dikota Bandung dengan tersangka Adetya alias Sasha, dan melalui Kasi Humas Polrestabes Bandung, Nurinda menyatakan, berkas perkara dengan Tersangka Adetya alias Sasha sudah dilengkapi dan telah dikirim kembali ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung, selanjutnya tinggal menunggu P21 dari Jaksa.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelapor bernama Idod Juhandi telah berulangkali menagih Surat Sertifikat Hak Milik rumah di komplek mewah, namun tak kunjung dilakukan transaksi dan di serahkan kepada pihak notaris pembeli.

Baca Juga: Thom dan Ragnar Belum Diizinkan Merumput di Leg 1 Laga Kontra Vietnam, Ini Alasannya

Kasus ini sendiri cukup menyita perhatian publik, dan para awak Media akan terus memantau perkembangan kasus penjualan rumah mewah di kota Bandung yang dilakukan Adetya alias Sasha. ***rls

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X