FOKUSSATU.ID - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Bandung dalam waktu dekat tepatnya akhir Maret 2024 akan segera menyatakan berkas kasus penjualan rumah mewah dikota Bandung dengan tersangka Adetya alias Sasha, P21.
Hal ini ditegaskan Yadi didampingi Fauzia Ismi mewakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, di hadapan awak Media, Rabu siang, (20/3/2024), di Kantor Kejari Kota Bandung, jalan Jakarta, Kota Bandung.
Yadi menegaskan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah menerima berkas kasus penjualan rumah mewah dikota Bandung dengan tersangka Adetya alias Sasha dari Penyidik Polrestabes Bandung.
Baca Juga: 8 Golongan yang Wajib Menerima Zakat
"Kami sudah menerima berkas perkara tersebut dari Penyidik Polrestabes Bandung, karena berkas perkara tersebut sudah dilengkapi," kata Yadi, "Kami berjanji akhir Maret 2024, berkas perkara tersebut sudah P21, dan nanti selanjutnya tinggal tindak lanjut dari pihak Penyidik Polrestabes Bandung, dan kami mohon maaf apabila penanganan berkas agak lama, karena berkas perkara yang masuk ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung sangat banyak, namun jumlah Jaksa terbatas," ujarnya.
Seperti diketahui pada Rabu pagi awak Media menghubungi Kanit Reskrim Polrestabes Bandung, untuk mengetahui perkembangan kasus penjualan rumah mewah dikota Bandung dengan tersangka Adetya alias Sasha, dan melalui Kasi Humas Polrestabes Bandung, Nurinda menyatakan, berkas perkara dengan Tersangka Adetya alias Sasha sudah dilengkapi dan telah dikirim kembali ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung, selanjutnya tinggal menunggu P21 dari Jaksa.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelapor bernama Idod Juhandi telah berulangkali menagih Surat Sertifikat Hak Milik rumah di komplek mewah, namun tak kunjung dilakukan transaksi dan di serahkan kepada pihak notaris pembeli.
Baca Juga: Thom dan Ragnar Belum Diizinkan Merumput di Leg 1 Laga Kontra Vietnam, Ini Alasannya
Kasus ini sendiri cukup menyita perhatian publik, dan para awak Media akan terus memantau perkembangan kasus penjualan rumah mewah di kota Bandung yang dilakukan Adetya alias Sasha. ***rls
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Antam: Hakim Harus Tolak PKPU Budi Said karena Namanya Masuk dalam Temuan Investigatif BPK
Penyitaan Mobil Mewah Oleh KPK, Penasehat Hukum Dadan Tri Yudianto Sebut Itu Keliru
Gaet 15 Mitra LBH di Daerah, KemenKopUKM Berikan Bantuan Hukum untuk UMKM
PH Ace Beberkan Kasus Penjualan Rumah Mewah dengan Terduga Tersangka Sasha Lengkapi, Sudah P21
Korupsi Sekda Kota Bandung, Bey Hormati Proses Hukum