FOKUSSATU.ID - Adetya alias Sasha, terduga pelaku penjualan rumah mewah yang dilaporkan Idod Juhandi sebagai pelapor, katanya, kasusnya sudah P21.
Hal ini diungkapkan salah satu Narasumber yang juga saksi bernama PH Ace kepada para awak Media, Senin, (4/3/2024), di Kota Bandung.
"Akhirnya Penyidik Polrestabes Bandung telah melengkapi P 21 tersangka Adetya alias Sasha dalam kasus penjualan rumah mewah dikota Bandung," katanya, Senin 4 Maret 2024.
Baca Juga: Maruli Simanjuntak Ungkap Solihin GP Bukan Sekedar Tokoh Jabar Melainkan Nasional
PH Ace juga menjelaskan, ternyata Adetya alias Sasha sebelumnya pernah melakukan tindak pidana penculikan pada Senin 2 Juli 2018 di Miniapolis, Paskal 23 Kota Bandung.
"Dan telah di tetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Bandung, namun perkaranya hingga saat ini belum jelas kelanjutannya," ungkap PH Ace.
Soal kasus penjualan rumah, PH Ace mengungkapkan, sebetulnya pelapor bernama Idod Juhandi telah berulangkali menagih Surat Sertifikat Hak Milik rumah di komplek mewah, namun tak kunjung dilakukan transaksi dan di serahkan kepada pihak notaris pembeli.
Baca Juga: Jusuf Kalla, Makassar Juga Berduka Dengan Berpulangnya Solihin GP, Ini Jasanya
"Saat ini tersangka telah masuk ke kursi pesakitan, bahkan tersangka mengganti pengacara, awalnya bernama Agus Mulya, menggantikan Pengacara dari luar Bandung," ungkap PH Ace
Hingga berita ini diturunkan, para awak Media terus memantau perkembangan kasus kasus penjualan rumah mewah di kota Bandung yang dilakukan Adetya alias Sasha. (RLS)
Artikel Terkait
Pemkot dan Polrestabes Bandung Jalin Kolaborasi Ciptakan Kamtibmas
Kurangi Lakalantas, Pemkot dan Polrestabes Bandung Rekayasa Sejumlah Ruas Jalan
Mudik Lebaran Diprediksi Naik Tiga Kali Lipat, Polrestabes Bandung Siapkan 33 Pos
Tekan Peredaran Narkoba, Polrestabes Bandung Launching Lembur Cepot Juara Bebas Narkoba di Kecamatan Andir