Polemik IPSI Kota Bekasi, Asep Purwantoro : Sengketa itu harusnya BAORI Bukan PN Bale Bandung

photo author
- Jumat, 15 Maret 2024 | 08:47 WIB

Baca Juga: Kanwil Bulog Jabar Gelar Bazar dan THR Hinggal 5 April 2024, Ada Beras SPHP Rp10.600!

"Banyak juga kok pejabat struktural yang jadi ketua Cabor, bahkan menteri jadi Ketua Umum PB seperti halnya Wushu dll," ucap dia.

Dikatakan Asep bahwa regulasi tersebut sudah diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2022 pasal 41, penganti UU No.3 tahun 2005. Dimana bahwa jabatan publik dan jabatan struktural sudah dihapus, artinya semua pengurus dapat dipilih oleh masyarakat sesuai ketentuan. (Red).*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X