Jalani Pemeriksaan KPK, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Mengundurkan Diri

photo author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 23:14 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna Mengundurkan Diri
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna Mengundurkan Diri

FOKUSSATU.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait dugaan kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan jasa penyediaan internet dalam program Bandung Smart City.

Diketahui Ema Sumarna telah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Dikatakan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengakui jika Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Juga: Ema Sumarna Mengundurkan Diri, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Atas pengunduran diri tersebut, Yayan mengungkapkan, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.

"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," tutur Yayan.

Kendati demikian, Yayan memastikan, sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan. Termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Baca Juga: Kanwil Bulog Jabar Gelar Bazar dan THR Hinggal 5 April 2024, Ada Beras SPHP Rp10.600!

"Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik," kata Yayan.

Yayan menerangkan, dengan pengunduran diri Ema, saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.

Di luar itu, Yayan menegaskan, Pemkot tengah fokus pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok tetap terjaga dan aman saat Ramadan dan menjelang Idulfitri.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa ke 4 Untuk Wilayah Bogor dan DKI Jakarta Jumat, 15 Maret 2024

"Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X