Strategi Penwaslu Kecamatan Cimahi Tengah Dalam Masa Tahapan Pemungutan Suara di TPS

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 20:07 WIB

FOKUSSATU.ID - Seperti kita ketahui bersama bahwa tahapan pemilu serentak 2024 sudah masuk ke tahapan masa tenang. Dan kemarin kami Panwascam Cimahi Tengah sudah melakukan pengawasan langsung pendistribusian Logistik Pemilu (Kotak Suara) ke PPS tiap-tiap kelurahan.

Kemudian berkaitan dengan langkah-langkah yang sudah kami susun untuk Tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara yang juga sudah diatur dalam PKPU 25 tahun 2024 dan juga Surat Keputusan No.66 mengenai petunjuk teknisnya.

Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Cimahi Tengah, Ratih Sulastri S.Pd yang mengatakan bahwa kami menguatkan koordinasi dengan Pengawas Kelurahan dan Pengawas TPS agar memaksimalkan Alat Kerja yang akan digunakan pada saat Hari Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara.

Baca Juga: Strategi Pengawas Pemilu 2024, Panwascam Cimahi Tengah Lakukan Penurunan APK di Masa Tenang

“Yang menjadi fokus pengawasan kami adalah Pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus), karena ini menjadi factor yang sangat penting sekali mengingat kita punya sejarah pada Pemilu 2019 dimana ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh KPPS berkaitan dengan pemilih DPK tersebut dan efek dari hal tersebut Bawaslu Kota Cimahi sampai merekomendasikan PSU (Pemungutan Suara Ulang),”ujarnya.

Lanjut Ratih menuturkan Kami Panwascam Cimahi Tengah selalu berupaya maksimal untuk memastikan Pemilu 2024 ini menjadi Pemilu yang Demokratis, Jujur, Adil, dan Riang Gembira dengan harapan tanpa Ekses atau residu negative.

Baca Juga: Sebanyak 432 Petugas PTPS Resmi Dilantik Panwascam Cimahi Tengah

“Tidak lupa kamipun mengajak seluruh masyarakat kota cimahi untuk bersama-sama  dengan kami mewujudkan dan memastikan agar setiap tahapan demi tahapan dapat berjalan sesuai dengan jadwalnya dan Jangan lupa juga Gunakan Hak Pilihmu pada tanggal 14 Februari 2024,”pungkasnya.

BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU BERSAMA BAWASLU TEGAKAN KEADILAN PEMILU

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X