Panwascam Lakukan Pengawasan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Cimahi Utara

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 19:35 WIB


FOKUSSATU.ID - Tinggal menghitung hari, masyarakat seluruh Indonesia akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu serentak 2024 pada Rabu 14 Februari 2024.

Pemilu 2024 kali ini diselenggarakan untuk memilih Presiden Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DRPD Kabupaten/Kota, sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terdapat dua tahapan penting dalam Pemilu Serentak 2024, yakni kampanye dan masa tenang.

KPU menetapkan jadwal masa kampanye pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sementara itu, masa tenang akan berlangsung 3 hari sebelum pencoblosan, yakni pada 11-13 Februari 2024.

Baca Juga: Lakukan Pengawasan, Panwascam Cimahi Utara Pastikan Pelaksanaan Kampanye Sesuai Dengan Prosedur

Pada masa tenang, peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun
Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

Selama masa tenang mulai dari tanggal 11 sampai 13 Februari 2024 diwilayah Kecamatan Cimahi Utara, kami Panwascam, PKD, dan PTPS saling bekerja sama untuk memantau proses masa tenang mulai dari pencoptan alat peraga kampanye, memungut alat peraga kampanye yang terjatuh dan mengumpulkan alat peraga kampanye untuk diangkut oleh Bawaslu.

Baca Juga: Pastikan Pelaksanaan Pemilu Bersih, Jujur dan Adil Panwascam Cimahi Utara Akan Kawal Setiap Proses Pemilihan Umum

Berikut rute yang sudah dibersihkan :

  1. Kelurahan Cibabat Jl. Pesantren, Jl. Aruman, Jl. Raden Demang Hardjakusumah dan Jl. Cihanjuang
  2. Kelurahan Cipageran Jl. Puri Cipageran, Jl. Kolmas, dan Jl. Sangkuriang
  3. Kelurahan Pasirkaliki Jl. Budi, Babakan Loa, Jl. Cidamar Gunung Batu
  4. Kelurahan Citeureup Jl. Permana, Jl. Encep Kartawiria, Jl. Kamarung, Jl. Ciawitali, dan Jl. Kolonel Masturi

Kami Panwascam, PKD, dan PTPS terus bekerja sama untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye mengingat waktu yang sudah akan berakhir hari ini, karena semua harus benar steril dari alat peraga kampanye yang menempel agar pemilu 2024 di kecamatan cimahi utara berlangsung aman dan kondusif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X