Kelurahan Cigugur Tengah Gelar Musrenbang Tahun 2024

photo author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 14:36 WIB
Lurah Cigugur Tengah Rezza Rivalsyah Harahap, ST., M.Si. (Foto Kusnadi)
Lurah Cigugur Tengah Rezza Rivalsyah Harahap, ST., M.Si. (Foto Kusnadi)

FOKUSSATU.ID CIMAHI - Lurah Cigugur Tengah menandatangani dokumen usulan musrenbang partisipatif tingkat kelurahan untuk di usulkan ke tingkat kecamatan.

Musrenbang kali ini mengusung tema "perwujudan stabilitas perekonomian dan peningkatan daya saing sumber daya manusia" yang dihadiri kurang lebih 100 undangan, terdiri dari Lembaga Kelurahan, Ketua RW dan Delegasi RW, dan Tokoh masyarakat, pelaku pendidikan dan usahawan se-Kelurahan Cigugur Tengah.

Penandatanganan dokumen usulan skala prioritas
Penandatanganan dokumen usulan skala prioritas (Foto Kusnadi)

Turut hadir juga pada kegiatan musrenbang kali ini  Binwil kelurahan Cigugur Tengah, perwakilan Camat Cimahi Tengah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Cigugur Tengah.

Baca Juga: Luar Biasa, Bupati Bandung Kang DS Beri Uang Saku Bagi Atlet Pelatda PON 2024

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Cigugur Tengah Rezza Rivalsyah Harahap, ST., M.Si. mengatakan musrenbang partisipatif tingkat Kelurahan ini bagian dari perencanaan pembangunan partisipatif yang melibatkan seluruh unsur masyarakat menghasilkan beberapa usulan skala prioritas yang akan diusulkan ke tingkat Kecamatan.

Rezza menuturkan ada 5 usulan skala prioritas yang pertama pengadaan sarana prasarana brankar atau tandu ini untuk memudahkan membawa warga yang sakit dengan posisi rumah didalam gang, kedua kebutuhan untuk pencairan PJU di wilayah, ketiga adalah permohonan tersedianya lahan untuk bangun SMP 16.

"Ke empat tersedianya lapangan pekerjaan untuk warga Cigugur Tengah, yang kelima adalah permohonan ketersediaan sarana prasarana dan pengelolaan sampah,"tutur Rezza disela acara Musrenbang di Kelurahan Cigugur Tengah, Rabu (17/1/2024)

Baca Juga: Diduga Lahannya Diserobot, Warga di Kota Bogor Geruduk Kantor Pemasaran Perumahan

Sementara Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mewakili Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi mengatakan proses Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah ( RKPD), merupakan perencanaan pembangunan tahunan kota. 

Penyusunan rencana pembangunan tahun 2025 merupakan perencanaan pembangunan tahun ketiga dari tahapan rencana pembangunan daerah kota Cimahi mulai dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2026.

"Adapun yang menjadi permasalahan di kota Cimahi pada tahun 2025 sebagai berikut, tingginya angka kemiskinan, SDM yang masih kurang berdaya saing, belum optimalnya kualitas pembangunan ekonomi, belum optimalnya tata kelola pemerintahan, dan belum terpenuhi standar pelayanan perkotaan,"ujar Ranto dalam sambutannya.

Baca Juga: Pelatih Indonesia Shin Tae-yong Protes Gol Kedua Irak. Seharusnya Off Side !

Dengan peraturan yang telah mengatur bahwa setiap usulan harus diinput ke dalam sistem informasi pemerintahan daerah ( SIPD), untuk rumusan usulan masyarakat tingkat Kelurahan agar diinputkan dalam sistem informasi pemerintahan daerah sehingga diterima kelanjutan pada tahapan selanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X