FOKUSSATU.ID - Kementerian Tenaga Kerja memberikan penghargaan dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan tahun 2023 kepada Disnakertrans Jawa Barat.
Penghargaan diserahkan Menaker Ida Fauziyah secara lansung kepada Kadisnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan.
Selain memberikan penghargaan, Kemenaker juga meluncurkan buku 'Panduan Sensitif dalam Pengawasan Ketenagakerjaan' dan aplikasi Sistem Perlindungan Pekerja Perempuan, pada Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan, yang bertema 'Pengawas Ketenagakerjaan Profesional dan Bermartabat untuk Indonesia Maju' di Jakarta, Senin (25/9/2023) malam.
Baca Juga: Sejumlah Kios Lapak Pasar Leuwiliang Bogor Hangus Terbakar Dilahap Sijago Merah
Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan yang digelar secara _hybrid_ berlangsung dari 25 - 27 September 2023.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, pengawas ketenagakerjaan memiliki peran yang penting dalam penerapan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.
Ida Fauziyah mengatakan, pengawas ketenagakerjaan harus mampu menjaga keseimbangan pelindungan kepada pekerja dan pengusaha tanpa adanya diskriminasi.
Ia menyebut, berbagai isu ketenagakerjaan lintas sektor seperti pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, perlindungan
pekerja migran, anak buah kapal kemaritiman, tenaga kerja bongkar muat, dan pekerja yang bekerja dengan sistem kontrak jangka pendek harus mendapat perhatian serius dari pengawasan ketenagakerjaan.
Menaker mengapresiasi pengawas ketenagakerjaan yang telah membuat terobosan dengan memperluas jangkauan layanannya kepada seluruh perusahaan.
Baca Juga: Bandung Great Sale 2023 Digelar, Siap-siap Berburu Diskon
Terobosan meliputi norma100 sebagai bentuk pengawasan ketenagakerjaan berbasis _website_, yang terintegrasi dalam SIAPKerja.
Kemudian, posko THR khusus untuk layanan pemberian THR keagamaan dan penyusunan pedoman pengawasan ketenagakerjaan pada perkebunan kepala sawit.
Terobosan lain aplikasi pengaduan kekerasan seksual dan perlindungan fungsi reproduksi pekerja perempuan, dan pedoman pengawasan ketenagakerjaan yang responsif gender.
Selain memberikan apresiasi, Menaker juga mengingatkan para pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya dituntut mempunyai keahlian, keterampilan, disiplin, integritas, dan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan serta hak asasi manusia.
Artikel Terkait
PLN Gelar Jabar Smile 3.0 Festival di Trans Studio Mal Bandung
Rogoh Uang Jutaan Rupiah, Praktek ‘Jual Beli’ Bangku Sekolah Diduga Terjadi di SMP Negeri 4 Cimahi
Sekda Syarifah Minta Dinas Getol Mantau Proyek Strategis Kota Bogor
Kasus Korban Tewas di Tanah Sareal, Polisi Sudah Periksa 8 Saksi
Bandung Great Sale 2023 Digelar, Siap-siap Berburu Diskon
Sejumlah Kios Lapak Pasar Leuwiliang Bogor Hangus Terbakar Dilahap Sijago Merah