Kasus Korban Tewas di Tanah Sareal, Polisi Sudah Periksa 8 Saksi

photo author
- Rabu, 27 September 2023 | 22:10 WIB
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila.

FOKUSSATU.ID - Polisi terus menangani kasus tewasnya Rindhi Septiani (21) yang diduga menjadi korban penganiayaan berat di wilayah Perumahan Bumi Kencana Permai, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Saat ini, petugas gabungan Polresta Bogor Kota dan Polsek Tanah Sareal terus memburu terduga pelaku yang disebut-sebut sudah dikantongi identitasnya.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, di hari ketiga ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian termasuk orang-orang yang berada disekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Sekda Syarifah Minta Dinas Getol Mantau Proyek Strategis Kota Bogor

"Saksi-saksi yang sudah kami periksa ada 8 orang," katanya saat dihubungi wartawan pada Selasa, 26 September 2023.

Kompol Rizka mengaku, terkait keberadaan terduga pelaku pihaknya sudah mendapatkan petunjuk jelas dan proses pengerjaan terduga pelaku masih sesuai skema.

Meski begitu, dirinya belum dapat menyampaikan ke publik karena khawatir pelaku lolos dari pengejaran petugas.

Sebab hingga kini jajarannya masih melakukan pengejaran untuk menangkap terduga pelaku.

Baca Juga: Rogoh Uang Jutaan Rupiah, Praktek ‘Jual Beli’ Bangku Sekolah Diduga Terjadi di SMP Negeri 4 Cimahi

"Personil masih di lapangan untuk melakukan pengejaran. Petunjuk sudah kami dapatkan, untuk kepentingan penyidikan mohon maaf belum dapat disampaikan," tuturnya.

Ia juga menekankan, saat ini kepolisian tidak ingin berasumsi terkait sejumlah foto terduga pelaku yang hingga kini viral di media sosial (Medsos) termasuk soal hubungan terduga pelaku dengan korban.

Sebab, sambung Rizka, keterangan pasti bisa diperoleh dan disampaikan setelah pelaku berhasil tertangkap dan memberikan keterangan.

Baca Juga: PLN Gelar Jabar Smile 3.0 Festival di Trans Studio Mal Bandung

Dengan begitu, pihaknya mewanti-wanti masyarakat khususnya yang aktif menggunakan medsos agar tidak cepat menyimpulkan hingga menggiring opini publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X