FOKUSSATUI.ID - Menjelang hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024, tidak dipungkiri akan ada serangan fajar, dari Paslon Bupati serta Wali Kota yang membagikan uang atau bingkisan kepada masyarakat dengan harapan memilih pasangan tersebut pada hari pencoblosan.
Umumnya, Uang tersebut dibagikan secara terbuka atau bahkan dilakukan pada pagi hari melalui tim pasangan itu, istilah yang akrab ditelinga masyarakat Indonesia merujuk pada praktek politik uang (Money Politik).
Terkait hal tersebut bagaimana hukumnya menerima uang dari Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut?
Baca Juga: Survei polsight Pilwalkot Bandung: Haru-Dhani Teratas 36,58 Persen Ungguli Farhan-Erwin 34,08 Persen
Dan bagaimana apabila sudah terlanjur diterima uang dan bingkisannya sudah terpakai untuk kebutuhan sehari-hari?
Melalui Kanal Youtube Al Bahjah TV, pendakwah Buya Yahya menjelaskan, “kalua ada Calon Bupati yang memberikan Amplop yang berisi uang atau bingkisan kepada anda, sebaiknya jangan diterima,kasihan nanti” kata Buya Yahya
Larangan menerima uang dari paslon bukan tanpa alasan, menurut Buya, apabila anda menerima uang tersebut, itu artinya anda juga ikut serta mengundang Bupati untuk berbuat jahat kelak apabila dia terpilih menjadi Kepala Daerah.
Dalam hal ini dikhawatirkan dia mengambil uang negara, dimana uang tersebut digunakan untuk menggantikan uang yang pernah dibagi-bagikannya kepada masyarakat pada masa kampanye.
"Kasihan dia nanti, kalau dia terpilih jadi Bupati, itu mengundang dia berbuat jahat, karena duitnya harus dibayar lagi sama dia, tentu dari mana dia dapat duit?," lanjut Buya Yahya.
Maka dalam praktik bagi-bagi uang yang dilakukan calon kepala daerah sebaiknya masyarakat cerdas dan tidak mau menerimanya.
Baca Juga: Tolak Money Politik, PKR Ajak dan Dorong Masyarakat Untuk Proaktif Awasi Jalannya Pilkada 2024
Apabila anda menerima uang tersebut, dikhawatirkan hati anda pasti akan terbeli dan terpaksa memilih dia bukan mengikuti kata hati.
"Kalau terima duitnya itu takut hati anda terbeli dari Anda khianat, seharusnya tidak Anda pilih jadi memilih gara-gara ngasih duit jadinya anda pilih dia. Jangan diterima di saat diberi," tegasnya.