FOKUSSATU.ID – Al Qur'an merupakan kitab yang diturunkan untuk mengatur kehidupan manusia menjadi lebih baik.
Umat Muslim mempunyai kewajiban untuk membaca, memahami, dan mengamalkan kandungan Al Qur'an.
Adapun adab-adab yang harus diperhatikan ketika membaca Al Qur'an, salah satunya dengan wudhu terlebih dahulu.
Namun, tak sedikit yang masih bingung apakah membaca Al Qur'an harus wudhu atau tidak.
Baca Juga: Tidak Haram, Ternyata Ada Gambar yang Dibolehkan Disimpan di Dalam Rumah Menurut Islam
Buya Yahya menjelaskan hukum membaca Al Qur'an tanpa wudhu terlebih dahulu. Kata dia, harus lakukan ini agar pahala berlipat ganda.
Nah, bagaimanakah hukum membaca Al Qur'an tanpa wudhu?
Buya Yahya menjelaskan hukumnya sebagaimana dikutip dari video Al-Bahjah TV pada 30 September 2018.
Buya Yahya mengatakan bahwa orang yang berhadats besar seperti junub jelas tidak diperbolehkan membaca Al Qur'an.
Namun berbeda dengan orang yang berhadats kecil.
"Tapi kalau orang berhadats kecil, tidak punya wudhu Anda boleh membaca Al Qur'an, yang nggak boleh adalah memegang Al Qur'an," katanya.
Walaupun menghafal Al Qur'an tanpa wudhu tetap diperbolehkan asalkan tidak memegang Al Qur'an.
Membaca Al Qur'an dalam keadaan berbaring, berjalan, atau duduk tanpa wudhu juga diperbolehkan.
Namun menurut Buya Yahya, membaca Al Qur'an dalam keadaan memiliki wudhu pahalanya berlipat ganda.
Artikel Terkait
Cara Memperlakukan Mayit Transgender, Ustadz Adi Hidayat Sebut Lakukan Sesuai Fitrah Awal Kelahirannya
Soal Hukum Wayang, Ini Penjelasan Gus Baha, Dipakai Dakwah Sunan Kalijaga, Diharamkan Sunan Giri
Cerita Debat Sunan Kalijaga dan Sunan Giri Soal Hukum Wayang
Doa Tidak Akan Terkabul Meski Menangis Termehek-mehek, Kata Ustadz Adi Hidayat, Penyebabnya Karena Pakaian Ini
Uang Amplop Kondangan Bukan Hutang, Kata Buya Yahya, Itu Hadiah